Publikinfo.id, Berita Merangin – Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 63, Kejaksaan Negeri Merangin sampaikan kinerja dalam kurung Waktu Satu tahun ini.
Hal tersebut langsung di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negri Merangin Tri Widodo S.H, M.H dalam Pers Rilis Sabtu (22/07) kemarin.
Disampaikn oleh Kajari, dalam Kurung waktu satu tuhun, Kejaksan negeri Merangin melakukan Kenerja yang baik dalam bertugas ungkap kasus maupun penyuluhan tergadap Hukum di Negri Merangin.
” Dalam kegiatan yang ada, Ungkap kasus maupun Penyuluhan huku, Jaksa Menyapa dan Sebagainya, Alhamdulillah Sudah dilakukan oleh Bidang Intelejen Kejaksan Negeri Merangin, ” Kata Kajari.
Disampaikan juga oleh Kajari, Tidak hanya Inteljen kejaksan, Tindak Pidana Khusu (Pidsus) Pun juga kinerjanya sangat baik.
“Pidsus Juga begitu, ada 3 Perkara yang masih tahap Penyidikan, ada juga 3 Perkara sudah masuk dalam Penuntutan, 5 Perkara sudah di selesaikan Tahap Eksekusi, Ini yang lebih Penting, Pembayaran Denda (subsidair) sejumlah Rp. 512.791.000,-, ” Tambah Kajari.
Bidang Pidum pun Juga Begitu, “penerimaan SPDP sebanyak 218 SPDP, Perkara tindak pidana yang sedang ditangani (PRA-PENUNTUTAN) sebanyak 24 Perkara, Perkara tindak pidana yang sedang ditangani (PENUNTUTAN) sebanyak 19 Perkara, Perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebanyak 169 Perkara, Menyelesaikan perkara tindak pidana umum dengan metode Keadilan Restorative sebanyak 4 perkara, ” Tutup Kajari.(ean).
Discussion about this post