Publikinfo.id, Berita Merangin – Jajaran Sat Reskrim Polres Merangin kembali berhasil amankan Delapan (8) Orang Pekerja Penambang Ilegal di wilayah Hukum Resort Merangin, pada Selasa (15/02), Tepatnya di Sidoarjo Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.
Penangkapan Delapan Orang Tersebut tentunya Berbeda Tempat , Tetapi Masih Satu lokasi Kawasan Di Desa Sidoarjo Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.
Penangkapan berawal dari Informasi Masyarakat yang telah Resah dengan Aktivitas yang dilakukan oleh Penambang Ilegal, Sehingga Aparat tak menyurutkan Tekat untuk memberantas dan Menanggapi Keluhan Masyarakat.
Dengan bergerak cepat, Akhirnya Delapan Orang Pekerja PETI tersebut Digelandang Kemapolres Merangin untuk dimintai Keterangan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam bentuk keluhan Masyarakat.
“Iya, kami mendapat laporan dari Masyarakat bahwa Dengan adanya aktifitas yang Mencemari lingkungan sekitar Sehingga kita melakukan Lidik dan Akhirnya Kita Melakukan Hunting,” Jelas Kasat.
Ditambah lagi oleh Kasat, bahwa,” Delapan pelaku terdiri ada Tiga Laporan Polisi, Dan Saat ini Kedelapan Pelaku sedang dalam Pemeriksaan Penyidik, Kita tunggu Pak Kapolres aja yang Merilisnya nanti,” Tutup Kasat.(ean).
Discussion about this post