Publikinfo.id, Berita Merangin – Seorang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin Diduga Melakukan Dobel Job.
Selain menjadi Anggota BPD, MJ ini juga tercatat sebagai Guru Kontrak di Salah satu Sekolah yang ada di Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.
Seperti yang dikatakan Narasumber AS bahwa, tercatat memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Dinas Pendidikan dan menerima tunjangan juga Sebagai Anggota BPD Di Kecamatan Nalo Tantan.
“Saya menyimpan Nomor Kontrak Beliau, Emang boleh ya , BPD rangkap Job jadi Guru Honorer, Kan sama-sama dibayar Negara,” Kata Sumber.
Sedangkan JM saat dikonfirmasi melalui Telepon selulernya Pribadinya Aktif, Namun Diangkat Oleh Suaminya, yang mengatakan, JM sedang Ke Kebun.
“Dio pegi Kekebun metik Cabe tadi Kalau dak Salah, ” Tutupnya.(ean).
Discussion about this post