Publikinfo.id, Berita Tebo – Dalam Ops Keselamatan 2022, Polres Tebo melakukan peneguran bagi pengguna jalan yang melanggar peraturan lalulintas.
Tak hanya menegur Pengendara, Sat lantas Polres Tebo juga melakukan penilangan terhadap Pengendara yang melakukan pelanggaran yang berlebihan.
Ada sebanyak lima surat tilang yang dikeluarkan oleh sat lantas Polres Tebo, pada Senin (07/03) sekitar pukul 09.00 wib.
Kasat lantas Polres Tebo Iwan Wahyudi melalui KBO lantas Polres Tebo IPDA Zahari membenarkan hal tersebut.
” Iya ada sebanyak 5 surat tilang yang dikeluarkan oleh anggota Sat Lantas bagi pengendara yang melanggar berlebihan,”Kata KBO.
Ditambah lagi oleh KBO bahwa,” Kita juga melakukan peneguran terhadap Pengendara yang masih melanggar peraturan lalulintas yang ringan, kita tidak semata-mata langsung menilang, pasti melakukan peneguran terlebih dahulu,”Tutupnya.(spr).
Discussion about this post