Publikinfo.id, Berita Merangin – Dalam melakukan Oprasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) I Siginjai Tahun 2023, Polres Merangin Tuju ke Beberapa Penginapan Kelas Mawar di Kabupaten Merangin, pada Minggu (05/03).
Ada sebanyak Enam (6) orang Perempuan dan Tujuh (7) orang Laki-laki yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Merangin.
Dari beberapa orang yang diamankan tersebut, Ada Sebanyak tiga Pasang yang tanpa ada Ikatan Pernikahan ditemukan oleh Pihak Kepolisian dalam Razia PEKAT tersebut.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan bahwa dalam melakukan Oprasi Tersebut, Dirinya dan Anggota temukan Ada beberapa Pasang yang tanpa ada Ikatan Pernikahan.
“Iya, ada 3 pasang Muda dan Mudi yang kita temukan di Kamar Hotel yang tidak bisa melihatkan Tanda Bukti Nikah Mereka, ” Kata Kasat.
Ditambah lagi oleh Kasat, ” Ini kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu di Kantor, apa ada Mengarah Ke Prositusi atau tidak, ” Tambah Kasat.
Dijelaskan kembali oleh Kasat, ” Dalam Pengakuan mereka kita temukan di lapangan, Mereka mengakui bahwa tidak Berstatus sebagai Suami-istri,” Tutup Kasat.(ids).
Discussion about this post