• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pedas Merangin Desak Pemerintah Tutup Tempat Karauke Yang Tidak Memiliki Izin

Eric Agus N by Eric Agus N
18/06/2023
in BERITA, DAERAH, EKONOMI, INTERNASIONAL, NASIONAL, OPINI
0
330
SHARES
2.5k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Sempat Tertahan, Pemkab Sarolangun Berhasil Pulangkan Jenazah TKI Asal Gurun

Silahturahmi Ikatan Wartawan Sarolangun Disambut Baik Bupati H. Hurmin

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

 

 

 

 

 

Publikinfo.id, Berita Merangin – Berjamurnya tempat hiburan malam ( Tempat Usaha Karaoke ) di Kabupaten Merangin mendapat sorotan hangat dari Ketua Peduli Daerah Sendiri (Pedas), Pasalnya dari sekian banyak tempat karouke di Mernagin ada pengusaha nakal yang tidak melengkapi Izin Usahanya bahkan tidak membayar Retri Busi Kebersihan kepada Kantor Lingkungan Hidup (LH).

Ketua Pedas Helmi kepada media ini mengungkapkan, kami sudah mengantongi nama – nama tempat karouke di Merangin ini yang tidak mengantongi izin dan sudah ada yang punya izin namun tidak memenuhi kewajibannya , seperti tidak membayar Retribusi Kebersihan kepada Kantor Lingkungan Hidup (LH).

” Kami sudah mendapat data terhadap terkait tempat karouke yang tidak mengantongi Izin dan Karauke yang tidak membayar Retribusi Kebersihan namun masih beroperasi di Kabupaten Merangin”. Ungkap Helmi.

Helmi juga menjelaskan kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Merangin dalam hal ini Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan BPPRD Merangin agar menindak tegas tempat karauke yang tidak mematuhi aturan pemerintah, kalau bisa yang tidak mengantongi izin dan yang punya izin tapi tidak memenuhi kewajibannya sebagai pengusaha Karauke agar segera di tutup.

” Saya mintak kepada Dinas terkait agar menutup dan menghentikan aktifitas Karauke di Merangin ini, bagi pengusaha yang tidak mengantongi izin ataupun tidak memenuhi kewajibannya sebagai pelaku usaha Karauke, bagi yang mempunyai izin lengkap silahkan saja beroperasi Karana Meraka memberi kontribusi terhadap Pendapatan Daerah (PAD) “. Ungkap Helmi lagi.

Untuk itu saya sebagai Ketua Peduli Daerah Sendiri (Pedas) Merangin meminta kepada Pemerintah Kabupaten Merangin melalui dinas terkait untuk menindak pengusaha Karaouke yang tidak mengantongi izin dan tidak membayar kewajibannya untuk di cabut izin dan melakukan penutupan secara permanen.

” Saya minta kepada Dinas terkait agar mengambil langkah tegas terhadap pengusaha Karaouke yang tidak mengantongi Izin dan tidak membayar kewajibannya untuk di tindak, dan dibtutup usahanya secara permanen “. Tandasnya.(tim)

Previous Post

Seorang Pria di Merangin di Temukan Tewas Dengan Leher Tergantung

Next Post

Bejat, Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Sukamto di Jeruji Besi

Berita terkait

Sempat Tertahan, Pemkab Sarolangun Berhasil Pulangkan Jenazah TKI Asal Gurun

by Rabu Iskandar
24/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN - Wakil bupati sarolangun Gerry Trisatwika menerima pemulangan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal sarolangun di Desa Gurun...

Silahturahmi Ikatan Wartawan Sarolangun Disambut Baik Bupati H. Hurmin

by Rabu Iskandar
23/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN - Ikatan Wartawan Sarolangun (IWS) Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun H. Hurmin, Bertempat di Ruang Kerja Bupati Sarolangun, Pada...

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

by Rabu Iskandar
21/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID,JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga...

Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

by Rabu Iskandar
19/05/2025
0

Jambi - Gubernur Jambi Al Haris memimpin upacara kedisiplinan sekaligus menyerahkan SK Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Pekerjaan...

Next Post

Bejat, Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Sukamto di Jeruji Besi

Kedapatan Menjual Sahbu, Hermanto di Tangkap Polisi

Ketua KPU Provinsi Pulang Ke Merangin, Lakukan Tsyukuran dan Santuni Kaum Du'afa

Dua Orang Anggota Polres Merangin di Pecat, Terlibat Narkoba dan Pengelapan

Pacari dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Rangga Harus Berurusan Dengan Polisi

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan