Publikinfo.id, Berita Jambi – Beberapa hari yang lalu terkait pemberitaan oleh media ini sebelumnya bahwa kegiatan pekerjaan proyek pembangunan 2 unit ruang praktek siswa (RPS) dan 4 unit ruang labor serta 1 unit ruang kamar mandi yang bersumber dari dana DAK tersebut menimbulkan berbagai keterangan antara pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan kepala sekolah SMKN 1 Muaro Jambi.
Hasil wawancara dengan media ini pada Senin, 09 Oktober 2023 yang lalu di ruangan kepala sekolah SMKN 1 Muaro Jambi, Ibu Refrianies S.Pd. M.Pd, mengatakan kepada media ini, “Bahwa pembangunan 2 unit ruang RPS (Ruang Praktek Siswa) dan 2 unit ruang labor serta 1 unit ruang kamar mandi tersebut dibangun dengan mengunakan dana DAK tahun 2023 sebesar 4 milyar rupiah.
Dan dia mengatakan bahwa pembangunan 1 unit ruang kamar mandi tersebut di luar dari perencanaan alias tidak ada (RAB).
Namun disisi lain salah satu kepala tukang yang ikut mengerjakan kegiatan pembangunan tersebut mengatakan bahwa, ini pembangunan ruang praktek siswa “pembangun kegiatan ini sebanyak 7 ruang diantara nya pembangunan 2 unit ruang praktek siswa, 4 unit ruang labor, 1 unit ruang kamar mandi “menjelaskan kepada awak media ini, Jumat 06 Oktober 2023.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan 2 unit ruang rps, 4 unit ruang labor dan 1 unit kamar mandi tersebut pak Suryadi saat di temui di ruangan kerjanya pada Senin 16 Oktober 2023 beliau mengatakan semua pembangunan kegiatan gedung pemerintah itu mengunakan rencana angaran biaya (RAB) jika tidak mengunakan RAB bagaima cara menghitung biaya nya,” terangnya.
Lalu bisa kami melihat RAB nya pak ” Maaf pak bukan kami tidak boleh tapi harus ada intruksi dari pimpinan, dan juga ini kami lagi proses auditor pak, nanti kalau sudah selesai baru bisa di perlihatkan,” tuturnya
Selanjutnya, ketika di singgung terkait jumlah angaran keseluruhan yang ada di SMKN 1 Muaro Jambi prihal pekerjaan tersebut pak Suryadi mengatakan juga tidak tahu dan tidak paham jumlah angka-angka angarannya,” jelasnya.
Dalam hal ini sangat miris sekali selaku PPK Dinas Pendidikan Propinsi Jambi yang di tunjuk untuk menjalankan program pembangunan yang sedang berlangsung di SMKN 1 Muaro Jambi, tidak mengetahui jumlah anggaran nya.
Ketika di minta tanggapannya terkait pernyataan kepala sekolah SMKN 1 Muaro Jambi yang mengatakan pembangunan 1 unit ruang kamar mandi tidak mengunakan RAB,beliau membantah.
Dan dia menambahkan saya pun belum tahu persoalannya seprti apa,Ketika di tanya kembali, apakah bapak sudah pernah turun ke lokasi untuk meninjau dan melihat kegiatan tersebut dia menjawab belum pernah.
“Karena saya hanya bagian administrasi saja,” ucapnya ketika di jumpai awak media di ruang kerja nya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Jambi, M. Muslim, angkat bicara, wajar saja pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tidak tahu persoalan dan temuan di SMKN 1 Muaro Jambi.
“Sebab tidak ada nya komunikasi dan koordinasi antara kepala sekolah SMKN 1 Muaro Jambi, dalam mengawasi dan memantau jalan nya pembangunan gedung yang ada di SMKN 1 Muaro Jambi, ditambah ketidak pahaman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menjalankan tupoksinya,” ucap Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Jambi, M. Muslim.
“Dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi perlu mengevaluasi kembali dalam menetapkan dan menaruh orang-orang di jajaran nya yang lebih terampil dan cekatan dalam bekerja,” tegas M. Muslim.
Agar dapat menjalankan pekerjaan nya sesuai apa yang di harapkan Pemerintah Provinsi Jambi, “Guna menciptakan penyelengara negara yang berkualitas di bidangnya,”tutupnya.(nda).
Discussion about this post