Publikinfo.id, Berita Merangin – Usai kejadian di Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia, yang mana Dilakukan oleh Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang mana Disebutkan dalam Pasal 365 KUHP kini Kembali terjadi.
Kali ini Korban Bernama Widiya (31) Warga Desa sungai Suhut Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin, pada Rabu (12/10).
Korban mendapat pukulan Kayu oleh Rampok di bagian Kepala yang masuk Kerumahnya sekitar pukul 02.30 Wib inggin menggondol uang milik Korban.
Saat itu Suami korban bekerja sebagai Sopir Travel yang tidak ada Dirumah, Korban bersama anaknya mendengar suara berisik di Rumahnya dan langsung melihat.
Korban melihat ada seorang laki-laki yang sedang mengeledah rumahnya, disaat itulah Korban langsung Teriak meminta Tolong dan Pelaku Langsung panik dan memukuli Korban Dibagikan Kepala.
Dari pantauan media ini, Korban mengalami luka dibagian Kepala, dan Mengalami Kerugian sebanyak Rp. 400.000,- yang dilarikan oleh Pelaku.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK melalui Kapolsek Tabir Selatan IPTU Fajar Nugroho membenarkan Hal tersebut.
“Iya benar, Saat ini tempat kejadian Perkara (TKP) sedang diperiksa oleh Anggota, ” Kata Kapolsek.
Polisi juga temukan Barang bukti (BB) Satu buah Kayu dan Satu Lembar Jaket milik Pelaku.
“Dilapangan kita temukan Satu buah Kayu diduga Digunakan Pelaku untuk memukul Korban, dan Satu Lembar Jaket berwarna Hitam milik Pelaku yang tinggal,” Jelas Kapolsek.
Dari kejadian tersebut, Polisi juga sudah Mengantongi Ciri-ciri pelaku yang membobol rumah Warga Tersebut.
“Dari keterangan korban, kita sudah kantongi Ciri-ciri pelaku, untuk pelaku masih dalam Pencarian Polisi,” Tutupnya.(ean).
Discussion about this post