Publikinfo.id, Berita Sarolangun– Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) didesa Monti kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun kian marak, tentu saja, dimana aktivitas PETI sangat mudah ditemukan di sana bahkan keberadaannya sudah memasuki area pemukiman warga setempat.
Penyebab hal ini terjadi, berdasarkan informasi yang dapat dirangkum media ini, salah satunya tidak adanya peran aktif kepala desa setempat dalam upaya pencegahan, dan melakukan pembiaran terhadap PETI yang beroperasi di desanya.
Tidak itu saja, bahkan diduga kepala desa Monti Uti atau lebih kerap dikenal Unyil ini pelaku dari aktivitas Peti itu sendiri, hal yang sangat mengejutkan ini disampaikan oleh JN salah satu warganya pada saat dikonfirmasi media ini kemarin (14/02/2023).
“Kades (Unyil) Bae punyo duo tempat, terus Nur 1 tempat, Hasbi 1 tempat, satunyo lagi punyo Bajuri”pungkasnya yang tidak mau namanya disebut dimedia ini.
Dikatakannya juga bahwa Unyil tidak saja sebagai pelaku penambang emas ilegal saja, akan tetapi diduga juga sebagai penadah, yang emasnya dijual sendiri ketoko mas.
“Pak kades beli mas jugo disini dan Dio jual dewek kepadang.”tambahnya lagi.
Sementara itu, Unyil kepala desa Monti pada saat dikonfirmasi oleh media ini, dirinya mengaku bahwa dirinya memang melakukan peti, hanya saja saat ini usaha ilegalnya itu diserahkan pengelolaannya kepada anaknya sendiri.
“Semenjak, Sayo jadi kades sekarang, sudah tidak lagi main emas pak, semuanya sudah Sayo kasih keanak saya yang jalankannyo” ujar Unyil saat dikonfirmasi oleh media ini melalui via telpon Whatshapnya.
Berdasarkan pantauan media ini, akibat marak dan menggilanya PETI didesa Monti tersebut tidak saja membuat warga sekitar merasakan kebisingan akibat suara keras yang dikeluarkan mesin Dompeng, namun akibat aktivitas Peti tersebut juga mengancam kenyamanan bermasyarakat.
Masyarakat sangat berharap, pihak penegak hukum wilayah Sarolangun mampu mencegah minimal meminimalisir dan menghentikan aktivitas PETI yang setiap hari beroperasi.(sbr).
Discussion about this post