Publikinfo.id, Berita Merangin – Konflik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko antata Direktur rumah sakit dan dokter spesialis sepertinya semakin meruncing.
Pasca ada ancaman pengunduran diri dari sejumlah Dokter spesialis, ternyata ancaman ini tidak main – main.
Ancapan Dokter spesialis ini terbukti seperti pada Jum,at (11/02) kemarin terlihat dokter spesialis mogok kerja pada pelayanan masyarakat dibagian Poli RSUD.
Bahkan dokter spesialis juga sudah mendatangi Kantor BKSDMD dan Juga Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, guna mengajukan prihal permasalahan dirumah sakit dan mengajukan tidak melayani pelayanan medis di RSUD Kolonel Abunjani Bangko.
“kami yang delapan belas karena tidak masuk ke Poli hari ini alias tidak melayani pasien di Poli, ” ujar salah satu dokter saat dikonfirmasi sejumlah awak media jum,at (11/02).
Kata dia lanjut, sebagai seorang dokter, mereka tidak akan menelantarkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan mereka, (dokter spesialis Red) namun pelayanan medis tetap berjalan di IGD dan rumah rawat pasien.
“ini bentuk protes kami atas tindakan direktur, namun sebagai seorang dokter kami tetap melayani masyarakat di IGD, di ruang rawan inap, di klinik dan rumah sakit swasta, yang pelayanan nya sama dengan yang ada di Rumah sakit Abunjani, BPJS, dan Umum,”tegasnya.
Namun dirinya menyangkal atas aksi mogok oleh delapan belas dokter spesialis, melanggar sumpah dokter dan mengabaikan kesehatan masyarakat,
“ini kan bukan menghentikan total pelayanan kesehatan media spesialis, kami yang delapan belas orang ini hanya menghentikan pelayanan di Poli pak, kami hanya tidak masuk ke Poli aja pelayanan masyarakat tetap kami utamakan, ” tegasnya.
Terpisah Direktur Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko Sephelio saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku jika pelayanan rumah sakit Umum Kolonel Abunjani Bangko tetap berjalan seperti biasanya.
“Tidak ada lumpuh. Alhamdulillah pelayanan tetap berjalan,”ungkap Sephelio.
Sephelio menegaskan, jika tindakam yang dilakukan dokter spesialis tersebut tidak seharusnya dilakukan sebagai pelayanan masyarakat.
“Mereka ini seharusnya memahami kode etik dan sumpah sebagai dokter. Saya disini catat hanya ingin memperbaiki pelayanan rumah sakit itu sendiri. Itu saja, saya harap dokter spesialis bosa memahami ini,”singkatnya.
Sementara itu Anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSID Kolonel Abunjani Bangko Agus Zainudin yang juga kepala Bapeda Kabupaten Merangin saat dikonfirmasi kemarin Jum,at (11/02) mengaku masih melakukan rapat terkait permasalahan tersebut.
Sebagai Dewan pengawas dirinya akan berkoordinasi dengan ketua Dewan pengawas sekaligus Sekda Merangin terkait kisruh tersebut dan akan menindak lanjuti aksi mogok pelayanan oleh delapan belas dokter spesialis.
“Semua dokter spesialis akan kami periksa beserta direktur dan pejabat struktural di rumah sakit,” ujar agus Zainudin tegas.
Lebih Lanjut Agus Zainudin sebagai masyarakat Merangin dan Dewan Pengawas dirinya sangat menyayangi aksi mogok pelayanan oleh delapan belas dokter spesialis tersebut.
Menurutnya tindakan tersebut tidak terjadi demi pelayanan masyarakat,dirinya berharap agar jangan masyarakat yang dikorbankan.
“Pelayanan terhadap masyarakat yang memerlukan pelayanan wajib dilakukan oleh dokter, dalam perangpun dokter wajib memberikan pelayanan sesuai tugas profesi dokter. Jangan ketidaknyamanan yang kurang harmonis antara mereka masyarakat yang menjadi korban,” kata agus kesal.
Hasil dari pemeriksaan nanti akan disampaikan kepada Bupati Merangin untuk diambil langkah-langkah strategis sehingga nanti pelayanan masyarakat di RSD Kol Abundjani Bangko dapat berjalan normal dan terus meningkat.
“Atas nama dewan pengawas saya meminta kepada para Dokter spesialis agar melayani masyarakat sesuai kewajibannya baik di pelayanan IGD, Rawat inap maupun di Poli karena itu kewajiban Dokter dan kepada Dikretur rumah sakit umum agar melakukan langkah-langkah paraktek baik dan santun dalam menjalankan manajemen rumah sakit.”
“Yang harus diingat bahwa pelayanan kesehatan bagi rakyat ada untuk memenuhi hak konstitusional rakyat, jangan campur adukkan kepentingan pribadi atau kelompok,”pungkasnya.(ean).
Discussion about this post