Publikinfo.id, Berita Sarolangun – Satresnarkoba Polres Sarolangun menangkap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun, Rabu (13/9/2023).
Bacaleg berinsial DK tersebut ditangkap polisi di RT 07 Kampung masjid Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun saat sedang menggunakan sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendry mengatakan, bahwa setelah diamankan Bacaleg tersebut langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain itu, kami juga sudah mengumpulkan beberapa barang bukti dalam proses penangkapan kemarin,” kata AKP Suhendry, Kamis (15/8/2023).
“Yang bersangkutan kami pastikan merupakan pengguna, bukan kurir apalagi bandar,” tutupnya.(han).
Discussion about this post