Publikinfo.id, Berita Merangin– Polres Merangin kembali menerima penyerahan senjata api rakitan milik masyarakat.
Penyerahan ini dilakukan di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko dan Desa Pauh Menang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, Minggu (27/11) pukul 17.00 WIB.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, penyerahan senjata api rakitan ini dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) II SIGINJAI 2022.
“Penyerahan dilakukan langsung oleh Habibi (30) dan Acif (35), dengan senjata api rakitan Laras panjang jenis Kecepek, dan senjata api rakitan jenis revolver dilengkapi satu butir peluru” kata AKBP Dewa Arinata, Minggu (27/11).
Saat ini lanjut AKBP Dewa, senjata api rakitan tersebut telah diamankan ke Polres Merangin. (ean).
Discussion about this post