• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Polres Tebo Kembali Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan Di Turnamen Bola

Eric Agus N by Eric Agus N
29/08/2022
in BERITA, DAERAH, HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL
0
343
SHARES
2.6k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Silahturahmi Ikatan Wartawan Sarolangun Disambut Baik Bupati H. Hurmin

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

 

 

 

Publikinfo.id, Berita Merangin – Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega Melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras S.IK menyebutkan bahwa kemungkinan akan terus bertambah tersangka, setelah ditetapkannya 5 tersangka pada kasus kisruh Turnamen Sepak Bola di Desa Teluk Rendah Pasar Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo.

 

Dimana mengakibatkan satu supporter meninggal dunia dan satu lagi luka-luka. Polres Tebo kembali menetapkan satu lagi tersangka berinisial HS terkait kisruh di Teluk Rendah Pasar tersebut.

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tebo pada saat dikonfirmasi Senin (29/08) Sekitar pukul 17.06 Wib, dirinya mengatakan berdasarkan hasil Lidik dan Sidik yang terus dilakukan oleh Polres Tebo, maka kembali satu tersangka di amankan dengan ditetapkannya tersangka ini, maka jumlah tersangka saat ini menjadi 6 orang.

 

“Berdasarkan hasil Lidik dan Sidik yang terus kita lakukan, kita tetapkan lagi satu tersangka inisial HS warga Teluk Rendah Pasar, jadi saat ini sudah ada 6 tersangka,”Kata Kasat.

 

Keenam tersangka sudah diamankan di Mapolres Tebo sebut Kasat, selanjutnya keenam tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk kelima tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana Subsider pasal 351 KUHPidana.

 

Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan terus berlangsung serta jumlah tersangka berkemungkinan akan bertambah, piha Kelolisian juga tengah melakukan rekontruksi untuk mengetahui dengan jelas terkait kejadian atau peristiwa tersebut.

 

” Proses Lidik dan Sidik terus dilakukan pihak Polres Tebo, sedangkan untuk tersangka kemungkinan akan bertambah, saat ini masih dilakukan rekonstruksi. ”Jelas Kasat.

 

Sebelumnya diberitakan, Polres Tebo sudah menetapkan 5 tersangka. Lima orang tersangka yang ditetapkan ialah BS (45) dan MY (38) warga Desa Teluk Rendah Pasar. Kedua tersangka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Korban Yamanto alias Ogah (42) yang merupakan Supporter Tim Desa Tuo Ilir hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Sedangkan tiga tersangka lagi yaitu FD (30), YA (26) dan IM (31) yang juga merupakan warga Desa Teluk Rendah Pasar. Ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap korban Ilhamudin (23) suporter asal Desa Tuo Ilir Kabupaten Tebo hingga menyebabkan luka di bagian kepala.

 

Untuk 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, 2 orang dugaan penganiayaan terhadap Yamanto alias Ogah hingga meninggal dunia, kemudian 3 tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Ilhamudin yang menyebabkan luka bagian kepala.(spr).

Previous Post

Nilwan Yahya Ambil Apel Kedisiplinan, Dirinya Tekankan ASN Kerja Profesional

Next Post

Jemput Bola Dan Kerjasama Dengan Kades, Dinas Dukcapil Tebo Data Warga SAD Tanah Garo

Berita terkait

Silahturahmi Ikatan Wartawan Sarolangun Disambut Baik Bupati H. Hurmin

by Rabu Iskandar
23/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN - Ikatan Wartawan Sarolangun (IWS) Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun H. Hurmin, Bertempat di Ruang Kerja Bupati Sarolangun, Pada...

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

by Rabu Iskandar
21/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID,JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga...

Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

by Rabu Iskandar
19/05/2025
0

Jambi - Gubernur Jambi Al Haris memimpin upacara kedisiplinan sekaligus menyerahkan SK Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Pekerjaan...

Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat

by Rabu Iskandar
16/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID, JAKARTA  - SekretarisDaerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk...

Next Post

Jemput Bola Dan Kerjasama Dengan Kades, Dinas Dukcapil Tebo Data Warga SAD Tanah Garo

Kabid SMP Tak Tau Adanya Sepanduk Yang Bergambarkan Kepala Dikbud Merangin, Keberadaan Sepanduk Masih Dipertanyakan

Tak Hanya Kabid, Kadikbud Merangin Nasution Pun Tak Tau Pemasangan Sepanduk Yang Dibanrol Rp 300, Lantas Ini Perintah dan Proyek Siapa?

Wabup Merangin Terima Piagam Penghargaan Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual RI

Desa Sungai Mengkuang Pelepat Geger, Warga Temukan Mayat Laki-laki Di Kebun Sawit

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan