Merangin – Pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Merangin terus Dilakukan oleh jajaran Polres Merangin, SatPolpp dan Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin pada Minggu (08/08).
PPKM Darurat dilakukan setiap datangnya pada Pukul 22.00 Wib, untuk para pedagang menjual dagangannya dengan cara di Bungkus dan tidak menerima lagi Tongkrongan.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamwan S. IK mengatakan Bahwa Kabupaten Merangin saat ini sangat rentan dengan Covid-19, Karna Pasien Covid-19 meningkat.
“Untuk Kabupaten Merangin Pasien Covid-19 Meningkat sudah ratusan orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19, Karna dari itu, angota saya dan angota Sat Pol pp Terus Berlakukan PPKM darurat setiap pukul 22.00 wib, “Kata Kapolres.
Ditambah lagi oleh Kapolres, Bahwa “Kita tidak bermaksut untuk menutup Warung para pedagang, kita hanya minta untuk pedagang menjual dagangannya dengan di bugkus, dan tidak menerima tongkrongan, “Tambah Kapolres.
Kapolres Juga berpesan kepada Masyarakat Merangin, Untuk terus menjaga Kesehatan, Potokol Kesehatan, Menjaga Ion Tubuh, dan Makan-makanan Bergizi seperti Buah-buahan. (ean)
Discussion about this post