Publikinfo.id, Berita Batanghari – Parahnya pungutan liar (Pungli) yanga ada di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Batanghari, Akhirnya menuai kritik dari Aktifis Jambi M.Muslim.
Yang mana SMA Negeri 7 Batanghari memungut Uang Komite sebesar Rp. 50.000,- Perbulan dari Seluruh siswa/wi yang ada di Sekolah.
Dikatakan M.muslim, Bahwa dirinya akan mempertanyakan Praktek Pungli yang dilakukan oleh Pejabat Jajaran Tinggi SMA N 7 Batanghari kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi.
“Kita akan pertanyakan praktek Pungli yang berkedok Komite yang ada di Sekolah SMA N 7 Batanghari itu ke Dikbud Provinsi, Apakah surat edaran yang melarang memungut uang komite Masih berlaku,” Tegasnya.
Dijelaskan kembali oleh M.muslim , ” Iuran yang berkedok komite untuk pembangunan sekolah ini adalah salah besar, kenapa saya katakan demikian kok sekolah pemerintah masih melakukan iuran komite untuk pembangunan sekolah, apakah pemerintah tidak punya biaya untuk pembambungan pengembangan sekolah,” Jelasnya.
Ditegaskan kembali oleh M.Muslim, ” Terus apa gunanya dana BOS yang tidak di peruntukan sesuai juknis, kami berharap kepala dinas pendidikan provinsi jambi harus menyelesaikan masalah ini kalau bisa tidak ada lagi yang namanya uang komite atau iuran lainnya dan harus mengevaluasi kinerja kinerja kepsek yang membangkang dengan intruksi atasan seperti dalam hal ini, Setiap Tahun Pemerintah pusat menurunkan Anggaran DAK kok masih ada Juga Prakte Pungli Seperti itu kan lucu,” Tutupnya.(nda).
Discussion about this post