Publikinfo.id, Berita Merangin – Pembangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri 152 Merangin yang tepatnya di Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin diduga Mangrak.
Pekerjaan proyek dengan anggaran Dana Alokasi Khusu (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin Tahun 2023 terkesan tidak dikerjakana oleh Rekanan.
Pekerjaan yang tidak memiliki Nomor Kontrak di Papan Informasi tersebut, diduga kontrak tayang pada tanggal 26 Juni dan sampai tanggal 26 September 2023.
Pantauan dilapangan, Proyek yang dikerjakan oleh CV. SARFARAS PUTRA JAYA itu dengan Nilai kontrak Rp. 173.157.150.00,- dengan Pekerjaan Pembangunan Ruangan Laboratorium SD N 152 Merangin tahun 2023.
Seperti yang dikatakan oleh salah satu sumber yang berinisial BTS, Bahwa pekerjaan tersebut sudah hampir habis masa waktu pengerjaannya.
“Pengerjaan itu sudah hampir Habis waktunya, Sedangkan pekerjaan belum 50%, Apa tidak bisa di bilang Mangkrak apa,” Kata Sumber kepada Media ini pada Sabtu (16/09).(tim).
Discussion about this post