Publikinfo.id, Berita Merangin – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Merangin menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan Dan Keanggotaan Calon peserta pemilihan Umum 2024 Di kabupaten Merangin, pada Jum’at (14/10) Yang bertempat di Hotel Merangin.
Tampak hadir, dalam kegiatan tersebut Kabag Sumda Kompol Budi, Kasi Intel Kajari Merangin Ari Pratama, Ketua KPU Merangin Iron Syaroni, Ketua Bawaslu Merangin yang di Wakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin, serta Tamu Undangan yang Hadir.
Ketua KPU Merangin Iron Syaroni mengatakan bahwa dengan Berjarak delapan (8) Bulan, Masyarakat akan melakukan pemilihan Antara DPR, DPD dan Presiden.
“mendekati Tahap awal kita Akan melakukan pemilihan DPR, DPD dan Presiden, dan berjarak Delapan (8) Bulan kita Memasuki pemilihan Kepala Daerah, makanya kita lakukan Rakor ini,” katanya.
Ketua KPU juga berharap melalui Rakor ini nantinya para petugas dilapangan dapat menjalankan tugas dengan baik serta bersinergi dengan Pemerintah Desa setempat.
“Saya juga berharap semoga Petugas-petugas di Lapangan Bisa Bekerja dengan Baik, serta bisa Bersinergi dengan Pemerintah Di Desa tempat bertugas,” katanya
Ketua juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini dirinya akan mengadakan Verifikasi Faktual terkait Kepengurusan Partai.
“Kita akan mulai Verifikasi Faktual tanggal 15 dan 16 Oktober 2022, kita akan mulai dengan Verifikasi Faktual Pengurusan, terkait Adminitrasi Kepengurusan Partai,” Jelas Ketua.
Setelah melakukan Verifikasi Faktual, Kita akan lanjutkan Verifikasi Anggota Partai, Suapya KPU tau siapa saja yang Masuk dan Keluar di Partai Politik yang telah terverifikasi.
“Setelah melakukan Verifikasi Faktual, kita akan lanjutkan Melakukan Verifikasi Keanggotaan Partai, Karena kita kan Haris tau siapa saja yang baru masuk, dan siapa saja yang Sudah Keluar dari Partai, supaya bisa juga kita melakukan Pendataan terhadap Keanggotaan Partai,” Tambah Ketua.
Ketua juga mengatakan bahwa, “Saya minta kepada Pada Partai Politik untuk melancarkan Komunikasinya dengan Kami, dan Kami KPU membuka diri selama 24 Jam,” Tutupnya.(ean).
Discussion about this post