Publikinfo.id, Berita Tebo – Tim jajaran Opsnal Sat Narkoba Polres Tebo kembali berhasil amankan Tersangka tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu-sabu, Pada Selasa (21/11) sekitar pukul 15.00 Wib.
Tersangka berhasil diamankan Bernama Jupri (38) Warga Desa Betung Berdarah Timur Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo berhasil diamankan dengan Barang bukti (BB) yang diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan Berat 2,06 Gram dari tangan tersangka.
Penangkapan berawal dari informasi Tarmiri (40) Mengaku bahwa dirinya sering menjual Narkoba tersebut ke Jupri untuk dijual Kembali.
Dengan berbekal informasi, Tim Opsnal langsung menyuruh Tarmizi untuk menghubungi Jupri, Dan Jupri memang sedang Berada Dirumah yang tak jauh dari Rumah Tarmizi.
Tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan Penangkapan terhadap Tersangka Jupri, dan langsung dibawa Ke Mako Polres Tebo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Irvan Pane mengatakan bahwa penangkapan tersangka hasil pengembangan Anggota di lapangan.
“Iya, Hasil pengembangan anggota dilapangan, ” Kata Kasat.
Ditambah lagi oleh Kasat, ” Tersangka Sudah berada di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Tutup Kasat.(spr).
Discussion about this post