Publikinfo.id, Berita Merangin – Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK, M.H merilis Tangkapan Sat Narkoba dari Bulan MEI sampai bulan Juni 2023.
Ada delapan (8) Orang terduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Ganja yang telah di amankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Merangin.
Dari total barang bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu yang diamankan sebanyak 9,18 gram dan narkoba Jenis Ganja Seberat 2,060.09 Gram.
Dalam Konferensi Pers, Kapolres Merangin membeberkan keberhasilan Sat Narkoba dalam bertugas.
“Ada sebanyak 9 gram lebih Sabu dan 2 Kg lebih ganja dalam 1 bulan lebih ini yang telah di ungkap oleh Sat Narkoba, ” Jelas Kapolres.
Ditambah lagi oleh Kapolres, ” Ke delapan tersangka dikenakan Pasal 114 (1), Pasal 112 (1) dan Pasal 111 (1) Nomor 35 undang-undang tahun 2009 tentang Narkoba,” Tutup Kapolres.(ean).
Discussion about this post