Merangin – Kembali ditertibkan oleh Tim Gugus dan Sat Sabhara Polres Merangin, yang mana Pemberlakuan PPKM Level 4 belum boleh membuat keramaian atau Resepesi Pernikahan.
“Iya tadi kita bubarkan kembali resepsi pernikahan di RT 22 Lorong Kampat, dan setiap Masyarakat yang mengadakan Acara Keramaian akan kita Bubarkan dengan pemberlakuan PPKM Level 4 di Kabupaten Merangin,” Ujar Kasat Sabhara Polres Merangin IPTU Irgazali S.H pada Rabu (11/08).
Ditambah lagi oleh Kasat Sabhara Bahwa” Hari ini kita sudah bubarkan dua Resepsi Pernikahan, dan Satu Tuan rumah kita bawa ke Polres untuk di Tindak oleh Sat Reskrim Tipiter Polres Merangin,”Tambahnya.
“Pemberlakuan PPKM Level 4 terus Kita lakukan, sampai Waktu yang Ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin,”Tutup Kasat.(ean).
Discussion about this post