Publikinfo.id, Merangin – Keberadaan sepeda motor yang menggunakan jos bronk di kabupaten Merangin sangat dikeluhkan masyarakat, karena suaranya yang memekakkan telinga hingga mengganggu ketertiban umum.
Keluhan masyarakat ini pun direspon jajaran Satlantas Polres Merangin. Dipimpin Kasat Lantas Polres Merangin Iptu Suharsono, jajaran Satlantas Polres Merangin jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah.
Dan pada hari ini Senin (01/11) jajaran Satlantas Polres Merangin mendatangi MAN 1 Merangin, selain memberikan pengarahan kepada siswa, jajaran kepolisian didampingi guru dan siswa langsung mengecek kendaraan di lokasi parkir sekolah. Dan benar adanya, di sekolah ini ditemukan lima kendaraan menggunakan jos bronk.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy melalui Kasat Lantas Polres Merangin Iptu Suharsono mengatakan jika giat ini akan terus dilaksanakan, bahkan hingga di jalan raya.
“Kita merespon keluhan masyarakat, untuk itulah kita jemput bola memberikan arahan kepada muda mudi terutama para pelajar, kemudian langsung kita cek kendaraannya. Mereka tidak kita tilang, namun kita suruh ganti knalpot standar”jelas Suharsono.
Lebih lanjut dia mengatakan jika pihaknya akan terus mensosialisasikan larangan menggunakan jos bronk.
“Sebenarnya ini sudah lama dilarang, namun saat ini masyarakat kembali menggunakan. Kita nanti akan berikan tindakan tegas dengan melakukan tilang jika masih terdapat kendaraan menggunakan jos bronk melintas di jalan raya”pungkasnya.(ean).
Discussion about this post