Publikinfo.id, Berita Merangin – Lagi-lagi sijago merah mulai mengamuk, Pasalnya, Satu unit rumah permanen milik Rosadi (65) Warga Desa Pulau Aro Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin ini Hampir Rata dengan Tanah akibat Terbakar pada Jum’at (11/03) Sekitar pukul 10.15 Wib.
Untungnya dalam kejadian kebakaram tersebut tidak ada memakan korban jiwa, Melainkan Korban Hanya Syok akibat melihat rumahnya Terbakar.
Awal kejadian kebakaran, Korban sedang pergi ke pasar untuk belanja keperluan rumah, Dari keterangan saksi, Dirinya melihat Percikan Api dari Ruangan tengah rumah Korban yang diduga api berasal dari Konseleting Listrik.
Melihat api mulai membesar, Saksi langsung meneriakkan kepada Warga sekitar untuk membantu Memadamkan api, Untungnya Jajaran Polsek Tabir Ulu cepat tanggap dan langsung Menghubungi pihak Damkar Kecamatan Tabir Ulu.
Dari kejadian, Kepolisian, Damkar dan Warga Bergegas Memadamkan Api yang sedang Berkobar.
Kapolsek Tabir Ulu IPTU Rahmadan Agustiansyah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, Korban kebakaran bernama Rosadi, Saat Rumah korban terbakar, Korban sedang berada di Pasar untuk belanja keperluan Rumah, Untungnya ada saksi mata yang melihat,” Jelas Kapolsek.
Ditambah lagi oleh Kapolsek bawah,” Ya Kalau Asal api tadi kami meminta keterangan dari saksi Dari Konseleting Listrik, Untuk korban Tidak ada, Hanya ada Kerugian Materil Sebesar Rp.180.000.000,-, ” Tutup Kapolsek.(ean).
Discussion about this post