Publikinfo.id, Berita Merangin – Seorang laki-laki yang berinisial OR (40) Warga Desa Guguk Segegah Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin menjadi Korban penipuan Uang Palsu.
Saat itu ada seorang pemuda yang tidak dikenal Korban datang ke Toko Korban untuk melakukan Transaksi Trasfer Uang dengan nilai sebanyak 6 Juta dengan pecahan Uang 100 ribu dak 50 ribu rupiah.
Saat itu tidak merasa curiga, Korban melakukan transaksi Tranfer Uang kepada Terduga Pelaku tersebut.
Usai melakukan transaksi, dan berkisar beberapa menit usai Transaksi, korban merasa uang yang diberkan oleh orang tersebut adalah Palsu.
Saat itu korban memanggil tetangganya dan menanyakan terkait uang tersebut palsu atau asli, Ternyata memang benar Uang tersebut palsu.
Dari hal tersebut, Korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Sungai Manau untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Sungai Manau IPTU Yusuf membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar memang ada laporan tersebut, Saat ini Pelaku dalam penyelidikan Kanit Reskrim kita,” Kata Kapolsek.
Dihimbau oleh Kapolsek, Bahwa ” Untuk Masyarakat Merangin khususnya Kecamatan Wilayah hukum Polsek sungai Manau berhati-hati dan Cek dengan benar, Jangan sampai ada lagi Korban dari Penipuan (peredaran) Uang Palsu,” Tutup Kapolsek.(ean).
Discussion about this post