Publikinfo.id, Berita Merangin – Sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 52 Merangin // Sidolego, mengeluhkan adanya sumbangan bagi Seluruh siswa dengan Dalih untuk Pembangunan Sekolah.
Menurut mereka, SD N 52 Merangin ini termasuk katagori surplus karena sering mendapat bantuan dari pemerintah melalui dana DAK tahun 2022, dan Ini malah Setiap Murid dipungut 200 Ribu per Orang.
Besaran uang yang harus dibayarkan itu dikeluhkan oleh salah satu wali murid inisial MK. Wanita ini memiliki anak perempuan yang bersekolah di SD Negeri 52 Merangin //Sidolego.
Dirinya mengirimkan Pesan Messenger kepada Media ini dengan Pesan meminta tolong untuk Memberitakan SDN 52 Merangin itu memungut Uang dengan Besar 200 ribu dengan Dalih pembangunan Sekolah.
“Tolong naikan berita, Di SD Negeri 52 Sidolego setiap Murid Dipungut biaya 200 ribu per Orang dengan Kedok pembangunan sekolah, ” Imbuh Sumber saat menghubungi Media ini melalui Pesan Messenger Facebook pribadinya.
Sedangkan Kepala Sekolah SD Negeri 52 Merangin Ngatiman saat dikonfirmasi Media ini memberikan Pungli tersebut.
“Benar, Itu keputusan komite Sekolah, inisiatif dan Dikelolah sepenuhnya oleh Komite, Kegunaan Penambahan RKB,” Cetusnya.
Disingung persoalan bantuan Dari Dinas Pendidikan, Kepsek terkesan menyalahkan Dinas, Karena dirinya sudah sering Mengajukan Provosal tetapi Ditolak terus.
“Kalau untuk Provosal sudah sering kita ajukan, tetapi tidak pernah terkabul, “Bebernya.(ean).
Discussion about this post