Publikinfo.id, Merangin – Lagi-lagi petugas Lapas kelas II B Bangko berhasil menggagalkan penyeludukan Narkotika jenis Shabu kedalam Lapas,Sabtu(28/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejadian bermula saat seorang tukang ojek berinisial N di perintahkan oleh sesorang dari loket travel yang berada di wilayah Kelurahan Dusun Bangko.
Tampa merasa curiga,N langsung mengantarkan paket tersebut ke Lapas Kelas 2 B Bangko,sesampai di lapas,barang bawaan yang dibawa N langsung di periksa oleh petugas lapas.
Karena merasa curiga,seluruh paket yang dibawa N digeledah dan ditemukanla satu paket narkotika jenis shabu di dalam sebuah makanan ringan.
Dari intrograsi petugas lapss,barang tersebut di antar untuk Napi kasus narkotika atas nama Adi Wijaya,dan saat di amankan yang bersangkutan mengakui jika barang haram tersebut milik A Latif kasus narkotika pindahan Lapas Jambi.
Kalapas kelas 2 Bangko Erwan Prasetyo di komfirmasi media ini membenarkan jika petugasnya menggagalkan penyelundupan narkoba ke lapasnya.
“Ya tadi pagi petugas kita mengamankan paket berisikan narkotika jenis shabu,saat ini barang dan napi yang menerima sudah kita serahkan ke Polres Merangin,”pungkasnya. (ean).
Discussion about this post