Publikinfo.id, Berita Merangin – Dikabarkan ada Satu unit mobil Pickup yang tidak diketahui pemiliknya yang diduga dibakar warga Usai mencuri Kabel milik PLN Rayon Bangko di Desa Mudo Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, pada Jum’at (16/12) Sekitar pukul 07.00 Wib.
Saat itu Polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap Pemilik Mobil Pickup yang melakukan Pencurian Kabel Milik PLN Rayon Bangko.
Kurung waktu 1X24 Jam, Tim Sus Anti Bandit Opsnal Polres Merangin berhasil Mengamankan Dua Orang Pelaku Pencurian Kabel milik PLN Rayon Bangko Tesebut.
Pelaku berinisial LS (27) Warga Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir, dan rekanya HE (33) Warga Desa Bukit Beringin E1 Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin.
Saat diamankan oleh Timsus Anti Bandit, Pelaku mengaku bahwa Memang mereka yang Memiliki Mobil yang melakukan Pencurian terhadap Kabel Milik PLN Rayon Bangko tersebut.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra S.IK mengatakan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Opsnal.
“Iya dua pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam Proses Pemeriksaan Penyidik,” Kata Kasat.
Ditambah lagi oleh Kasat,” Kita masih melakukan Pengembangan terhadap Pelaku, siapa-siapa aja yang terlibat dalam pencurian tersebut, Kita tunggu pak Kapolres aja nanti yang Merilisnya ya,” Tutup Kasat.(ean).
Discussion about this post