• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan Dana Santri, Saksi : Ada Dana yang Tidak Bisa Di Pertanggung Jawabkan 

Eric Agus N by Eric Agus N
05/01/2022
in BERITA, DAERAH, HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL
0
347
SHARES
2.7k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Diduga Adanya Penculikan Anak, Kapolsek Sungai Manau Menghimbau Para Orang Tua Untuk Selalu Mengawasi Anaknya

Polsek Tabir Ulu dan Forkompincam Tabir Ulu Panen Raya Jagung, Kapolsek :pentingnya swasembada pangan dan meningkatkan produksi jagung di Wilayah Tabir Ulu

Dua Remaja Hanyut di Sungai Batang Hari Satu Diantaranya Telah Ditemukan

 

Publikinfo.id, Berita Merangin – Hasil audit saksi dalam sidang kasus dugaan penggelapan dana santri di Pondok Pesantren Al Munawaroh, Merangin terdapat uang senilai Rp 306 juta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Enam saksi dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penggelapan dana tabungan santri di Pesantren Al Munawaroh, Kabupaten Merangin, Rabu (05/01).

Setelah ditunda pekan lalu, persidangan kasus dugaan penggelapan dana tabungan santri yang melibatkan mantan pimpinan Pondok Pesantren Al-Munawaroh dilanjutkan.

Dari pantauan, saksi yang pertama dimintai keterangan dalam persidangan tersebut merupakan auditor keuangan pesantren tahun 2020 lalu.

Saat itu Jaksa Penuntut Umum menanyakan hasil audit yang menyebutkan terdapat nominal dana tabungan santri yang tidak dapat dipertangungjawabkan.

“Dalam audit saudara ada dana tabungan santri yang tidak dapat dipertangungjawabkan senilai Rp 306 juta,” tanya JPU

Hal itu dibenarkan saksi yang menjawab pertanyaan JPU.

“Iya” jawab saksi.

Kemudian JPU kembali mempertanyakan kenapa beranggapan terdapat dana yang tidak dapat dipertangungjawabkan.

“Ada dana masuk dari santri saat menabung dan dana keluar karena ditarik santri. Logikanya, dana masuk dikurangi pengeluaran merupakan saldo akhir, namun saldo yang dimiliki tidak sesuai dengan pemasukan dikurangi pengeluaran,” jelas saksi.

Hingga berita ini dinaikkan, proses persidangan sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Bangko.(ean).

Previous Post

Brakkk…!!! Fortuner Vs Mobil Box J&T Terlibat Laka, Dikabarkan Satu Orang Tewas

Next Post

Teng..!! Wali Santri (Saksi) Sebut Dirinya Setor Tabungan Santri Kepada Musonah Bendahara Lama

Berita terkait

Diduga Adanya Penculikan Anak, Kapolsek Sungai Manau Menghimbau Para Orang Tua Untuk Selalu Mengawasi Anaknya

by Rabu Iskandar
18/06/2025
0

PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - Beberapa Hari lalu warga Desa Simpang Parit Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin di Gemparkan dengan Kabar Dugaan...

Polsek Tabir Ulu dan Forkompincam Tabir Ulu Panen Raya Jagung, Kapolsek :pentingnya swasembada pangan dan meningkatkan produksi jagung di Wilayah Tabir Ulu

by Eric Agus N
18/06/2025
0

    PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - Mendukung program swasembada pangan, Polsek Tabir Ulu Dan Forkompincam Tabir Ulu melaksanakan panen raya jagung...

Dua Remaja Hanyut di Sungai Batang Hari Satu Diantaranya Telah Ditemukan

by Rabu Iskandar
17/06/2025
0

PUBLIKINFO.ID, TEBO - Memasuki hari kedua, Pencarian korban tenggelam di sungai batang hari Desa Teluk Singkawang Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo...

Mandi di Sungai Batanghari Dua Remaja Dikabarkan Hilang Terbawa Arus

by Rabu Iskandar
16/06/2025
0

PUBLIKINFO.ID,TEBO - Mandi di sungai batang hari, dua remaja dikabarkan hilang terbawa arus. Selasa (16.06/2025. Dua remaja yang diketahui bernama...

Next Post

Teng..!! Wali Santri (Saksi) Sebut Dirinya Setor Tabungan Santri Kepada Musonah Bendahara Lama

Tak Mau Beri Keterangan Kepada Wartawan, Mushonah Terkesan Ada Yang Ditutupi Terkait Dana Tabungan Santri

Jum'at Berkah, Polsek Tabir Selatan Bagikan Sembako Di Desa Bungo Antoi

Percepat Perkembangan Vaksin, Polres Gait Kaum Muda

Tersangka Pencurian Besi Di Merangin Bebas,Sesuai Keadilan Restoratif

Discussion about this post

 

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1834 shares
    Share 734 Tweet 459
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan