• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Satu Tersangka E-KTP

Eric Agus N by Eric Agus N
10/12/2021
in BERITA, DAERAH, HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL
0
353
SHARES
2.7k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Jadi Kurir Sabu, Mbah Sukri Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin

NR, Diduga Salah Satu Bos Ilegal Driling Sarolangun

RSUD Kol Abundjani Bangko Tingkatkan Kualitas Mutu Pelayanan Terhadap Pasien

 

Publikinfo.id, Jambi – Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan satu tersangka kasus Ilegal Access pencetakan E-KTP diluar prosedur pelayanan Dinas Pendudukan dan Pencatatan (Dukcapil) Kota Jambi. Kamis (09/12).

“Sekira pukul jam 3 sore, Febriansyah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, saat dikonfirmasi melalui telepon.

Ia menyampaikan pada saat dilakukan penangkapan keadaan fisik Febriansyah dalam keadaan sehat mental dan aman.

“Kita melakukan penangkapan pelaku dalam Keadaan Kondisi Sehat, “Jelasnya.

Sigit menjelaskan pasal yang disangkakan kepada tersangka yakni pasal 96A jo pasal 8 ayat (1) huruf C Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan jo pasal 56 KUHPidana atau pasal 46 ayat (2) jo pasal 30 ayat (2) dan pasal 48 ayat (1) jo pasal 32 ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo pasal KUHPidana. (yak).

Previous Post

WNA Yang Masuk Sumur Warga Dusun Bangko Berasal Dari Sini?

Next Post

Usai Nabil, Kapolres Merangin Kembali Bantu Zahra Untuk Bersekolah

Berita terkait

Jadi Kurir Sabu, Mbah Sukri Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin

by Rabu Iskandar
07/07/2025
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN - Usia uzur yang seharusnya fokus mengisi hari-hari tua dengan beribadah, namun hal berbeda dilakukan oleh tersangka S (58),...

NR, Diduga Salah Satu Bos Ilegal Driling Sarolangun

by Rabu Iskandar
06/07/2025
0

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN - Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh, merupakan salah satu Desa yang kini menjadi sentral usaha ilegal drilling.di Kabupaten Sarolangun....

RSUD Kol Abundjani Bangko Tingkatkan Kualitas Mutu Pelayanan Terhadap Pasien

by Rabu Iskandar
02/07/2025
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN - Meningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu cara untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance), di era modernisasi...

RSUD Kol Abundjani Terus Berbenah, Lengkapi Fasilitas Serta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Rabu Iskandar
02/07/2025
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – RSUD Kolonel Abundjani Bangko layak menjadi andalan warga Merangin, terpantau RSUD Kebanggaan Merangin itu terus melengkapi pelayanan dan...

Next Post

Usai Nabil, Kapolres Merangin Kembali Bantu Zahra Untuk Bersekolah

AKABRI Angkatan 2001 Gelar Vaksinasi Massal , Kapolres Merangin Turun ke Lokasi Berlangsungnya Vaksinasi

Polri Terus Sisir Lokasi Terdampak Erupsi Semeru

Kasrem dan Wakapolda Buka Pendidikan Terintegrasi TNI - Polri di SPN Sofifi

Kasad Pimpin Ziarah Rombongan Terpusat di TMPNU Kalibata

Discussion about this post

 

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1837 shares
    Share 735 Tweet 459
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan