Publikinfo.id, Berita Tebo – Sudah banyak Kepala Desa di Indonesia yang tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi dari Aksi Brutal atau Arogan yang menjual aset dari Daerah nya sendiri.
Kali ini aksi tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Desa Bukit Pemuatan Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo.
Kepala Desa Bukit Pemuatan yang bernama Superi ini Diduga Nekat menjual Tanah R yang terletak didesanya.
Penjualan tanah R tersebut tidak memakai musyawarah kepada Perangkat maupun BPD Desa Bukit Pemuatan, Dan mirisnya lagi, Hasil dari penjualan tanah R digunakan Kades untuk Kepentingan Pribadinya.
Seperti yang dikatakan oleh Salah satu BPD Desa Bukit Pemuatan yang Tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa Tanah R dijual Kades tanpa Alasan apa-apa.
“Iya tanpa alasan apa-apa dan tanpa musyarakat kepada Perangkat atau BPD kami dapat kabar kalau Tanah R dijual oleh Kades, “Kata Narasumber Publikinfo.id.
Ditambah lagi oleh narasumber, bahwa ” Hasil dari penjualan pun kami tidak tau kemana,” Jelasnya.(spr).
Discussion about this post