Publikinfo.id, Berita Merangin – Dengan viralnya Aktifitas Penambangan emas tanpa izin (PETI) yang mengunakan Mesin Dompeng di Kalangan Sosial Media (Sosmed) di Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Tepatnya Dijalur Dua Duku Piul Bangko,pada Kamis (30/12) Sekitar pukul 15.00 Wib.
Akibat Viralnya Aktifitas, Team Gabungan TNI-POLRI langsung menanggapi persoalan tersebut, Dikarenakan Aktifitas Tersebut sudah sampai memakan jalan utama Jalur Dua.
Oprasi tersebut langsung Dipimpin oleh Kanit Tipiter Polres Merangin, Danramil Bangko dan Waka Polsek Bangko.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan S.IK mengatakan bahwa dengan Viralnya Aktifitas Tersebut, dirinya melakukan Kordinas Bersama Kodim 0420/Sarko untuk melakukan Oprasi.
“Dengan Viralnya Di Sosmed kita langsung lakukan Kordinas bersama Kodim untuk melakukan Oprasi Gabungan,”Kata Kapolres.
Ditambah lagi oleh Kapolres,” Saat team gabungan sampai Dilokasi Pekerja berhamburan melarikan diri dari Team, Akhirnya Team Gabungan Membakar Peralatan yang ada Dilokasi Aktivitas,”Tutup Kapolre.(ean)
Discussion about this post