• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Teng..!! Wali Santri (Saksi) Sebut Dirinya Setor Tabungan Santri Kepada Musonah Bendahara Lama

Eric Agus N by Eric Agus N
05/01/2022
in BERITA, DAERAH, HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL
0
350
SHARES
2.7k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Satreskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Penipuan Bermodus DO Fiktif, PT KMB Rugi Puluhan Juta Rupiah

Dilempar OTK, Bus Transport Express Jaya Alami Pecah Kaca Kiri dan Kanan

Antisipasi Terjadinya Kecurangan, Polres Merangin Lakukan Pengecekan Volume BBM SPBU

Publikinfo.id, Berita Merangin – Dugaan kasus pengelapan Dana tabungan Santri Ratusan Juta Rupiah, oleh Mantan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Munawaroh sudah sampai ke Persidangan.

Ada Tiga (3) Wali santri yang dijadikan saksi oleh Jaksa Penuntut umum Pada saat Lanjutan sidang saksi Pertama oleh Majelis Hakim.

Pembahasan dari saksi yang di Periksa pertama dari tiga Saksi, Dirinya menabung sebesar Rp 100 Rabu Rupiah setiap bulan, dari bulan Juli 2019 sampai Januari 2021.

Ditanya oleh Jaksa Penuntut umum, Kepada siapa Wali Santri (Saksi) membayar kepada Siapa Iuran tabungan Santri dibayarkan.

“Saksi, Pada saat anda membayar Iuran tabungan Santri Pondok, Anda membayarnya kepada siapa,” Kata JPU.

Dijawab oleh Santri, Bahwa dirinya membayar kepada Bendara yang bernama Musonah.

“Saya membayar kepada Bendahara yang bernama Musonah, dengan sebesar 100 ribu Kepada Bendahara Musonah, ” Jawabnya.

Terakhir bayar Januari 2021. Saat mau dilakukan pembayaran lagi, sudah berganti bendahara.

“Bendahara baru bilang kalau tabungan itu urusan bendahara lama,” kata Wali Santri.

Kemudian bebrapa bulan setelah itu dilakukan pembayaran. Namun dikembalikan dengan alasan tidak ada lagi sistem tabungan santri.

Namun pihaknya menanyakan bagaimana dengan dana tabungan lama dan kenapa tidak bisa dikembalikan. Bendahara baru mengatakan itu merupakan urusan bendahara lama.(ean).

Previous Post

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan Dana Santri, Saksi : Ada Dana yang Tidak Bisa Di Pertanggung Jawabkan 

Next Post

Tak Mau Beri Keterangan Kepada Wartawan, Mushonah Terkesan Ada Yang Ditutupi Terkait Dana Tabungan Santri

Berita terkait

Satreskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Penipuan Bermodus DO Fiktif, PT KMB Rugi Puluhan Juta Rupiah

by Eric Agus N
15/06/2025
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  – Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan yang dialami PT...

Dilempar OTK, Bus Transport Express Jaya Alami Pecah Kaca Kiri dan Kanan

by Rabu Iskandar
15/06/2025
0

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN - Transport Ekspress Jaya mengalami pelemparan batu oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat melintasi ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)...

Antisipasi Terjadinya Kecurangan, Polres Merangin Lakukan Pengecekan Volume BBM SPBU

by Rabu Iskandar
12/06/2025
0

PUBLIKINFO.ID, MERANGIN – Polres Merangin bersama instansi terkait, melaksanakan rapat dengar pendapat terkait permasalahan maraknya antrian kendaraan R4 maupun R2...

Puluhan Tahun Rusak Parah, SD N 158/VII Desa Taman Dewa Sarolangun Membahayakan Murid, Plafon dan Atap Rusak Parah

by Eric Agus N
03/06/2025
0

    PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Kondisi gedung SD Negeri 158/VII di Desa Taman Dewa, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, sungguh sangat...

Next Post

Tak Mau Beri Keterangan Kepada Wartawan, Mushonah Terkesan Ada Yang Ditutupi Terkait Dana Tabungan Santri

Jum'at Berkah, Polsek Tabir Selatan Bagikan Sembako Di Desa Bungo Antoi

Percepat Perkembangan Vaksin, Polres Gait Kaum Muda

Tersangka Pencurian Besi Di Merangin Bebas,Sesuai Keadilan Restoratif

Mutlak A.M Guntur Muchtar Nahkodai Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Jambi

Discussion about this post

 

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1833 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan