Publikinfo.id, Berita Merangin – Tengah Viral suami istri (Pasutri) yang melakukan Pencurian di Merangin ini akhirnya ditangkap Jajaran Unit Rekskrim Polsek Bangko, Pada Rabu (16/08).
Berawal adanya laporan bahwa ada Pencurin pakaian di Tokoh Baju Dian Busana Pasar Bawah Bangko Kelurahan Pasar Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Penangkapan yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko IPDA Demon Afrianto S.H, langsung melakukan penyelidikan terhadap Rekaman CCTV yang ada di Tokoh Busana Tersebut.
Tak butuh waktu lama, Tim Macan Kota ini langusng melakukan Hunting terhadap Kedua Pelaku Pasutri ini.
Saat itu Tim Macan Kota itu melihat Pengendara dengan Ciri-ciri yang sama dan Langsung menghampiri, Saat itu Pelaku mengetahui adanya Anggota Kepolisian yang membututinya dan akhirnya Terjadilah Kejar-kejaran di Jalan Lintas Depan Kodim 0420/Sarko.
Dengan kesigapan Tim Macan Kota ini, kedua Pelaku Pasutri ini berhasil dibekuk, Dan Keduanya langusng dibawa ke Mapolsek untuk dimintai Keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Bangko IPTU Rhamadan Agustiansyah S.H mengatakan bahwa pelaku yang tengah Viral sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan penyidik.
“Iya kedua pelaku Suami Istri, Saat ini kedua Pelaku sedang menjalani pemeriksaan Penyidik,” Tutup Kapolsek.(ean).
Discussion about this post