• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Terkait Dugaan Pungli Di SDN 52 Merangin, Nasution Terkesan Plin-plan

Eric Agus N by Eric Agus N
22/11/2022
in BERITA, DAERAH, INTERNASIONAL, NASIONAL, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
0
337
SHARES
2.6k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat

PT. LUK Rejo Sari di Keluhkan Warga, Ini Penyebabnya?

Demi Kelancaran dan Kenyamanan Peserta, Camat Tabir Barat Timbun Jalan Berlobang di Area Arena MTQ

 

 

 

Publikinfo.id, Berita Merangin – Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) 52 Kabupaten Merangin, memenuhi panggilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.

 

 

Panggilan ini keduanya, terkait pungutan Rp200 ribu terhadap ratusan siswa SDN 52 Merangin.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Nasution mengatakan, saat betemu kepala sekolah dan ketua komite SDN 52, tidak ditemukan adanya pungutan liar.

 

“Saat pertemuan itu, saya melakukan pemeriksaan dan klarifikasi, apakah benar ada pungli Rp200 ribu. Hasilnya, tidak ada pungli, melainkan kesepakatan antara komite sekolah dan para wali murid, iuran untuk membangun ruang belajar,” kata Nasution, Selasa (22/11).

 

Selain itu lanjut Nasution, pihak sekolah tidak terlibat dalam pengelolaan uang iuran Rp200 ribu, melainkan dikuasai langsung oleh komite.

 

“Uang itu seluruhnya dikendalikan oleh komite, sedangkan pihak sekolah memang tidak diperbolehkan memegang kendali atas hal itu,” tegasnya.

 

Terkait kenapa bukan dinas pendidikan yang membangun ruang belajar, Nasution menyebut saat ini kemampuan keuangan daerah sangat minim, sehingga harus dipilih sekolah yang benar-benar membutuhkan bantuan.

 

Nasution Terkesan Plin-plan terkait Dugaan Pungli di SDN 52 Merangin tersebut, Padahal Diberita Sebelumnya Dirinya Mengecam adanya Dugaan Pungli Tersebut.

 

 

Diberitakan sebelumnya, wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 52 Merangin, mengeluhkan adanya permintaan sumbangan oleh pihak sekolah, Dan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Mengecam Adanya Dugaan Pungli tersebut.

 

Salah seorang wali murid berinsial MK mengatakan, setiap murid SDN 52 dimintai uang senilai Rp200 ribu, dengan dalih pembangunan gedung sekolah.

 

“Kami sangat keberatan dengan permintaan uang Rp200 ribu itu, karena SDN 52 merupakan sekolah negeri, sehingga seharusnya tidak memberatkan wali murid” kata MK, Minggu (20/11).

 

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 52 Merangin, Ngatiman saat dikonfirmasi via WhatsApp, mengakui adanya pungutan Rp200 ribu kepada setiap murid.

 

“Benar, itu insiatif komite sekolah, dan seluruhnya juga dikelola oleh mereka,” kata Ngatiman, Minggu (20/11/2022).

 

Lanjut Ngatiman, bahwa sebelum meminta Rp200 ribu kepada murid, pihaknya telah berulang kali mengajukan proposal untuk pembangunan ruang belajar, namun hingga kini belum dikabulkan.

 

“Bahkan kami menggunakan rumah penjaga sekolah, musholla dan ruang pustaka untuk kegiatan belajar mengajar. Pihak dinas pendidikan juga sudah mengetahui hal ini, saat sekretaris dinas turun ke SDN 52,” pungkasnya.

 

Sedangkan Ketua Komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) 52 Merangin, Supriyanto mengakui adanya pengutan Rp200 ribu kepada wali murid.

 

Dikatakan Supriyanto, bahwa pungutan Rp200 ribu itu berdasarkan kesepakatan bersama, antara wali murid saat rapat komite.

 

Terkait adanya wali murid yang mengeluh atas pungutan tersebut, Supriyanto tidak mengetahuinya, karena dalam rapat komite, seluruh wali murid setuju.

 

“Saat rapat tidak ada wali murid yang mengeluh, dan semuanya sepakat untuk pungutan 200 ribu digunakan membangun ruangan belajar,” kata Supriyanto, Minggu (20/11/2022).

 

Lanjut Supriyanto, jika saat itu ada wali murid yang tidak sepakat, maka pungutan Rp200 ribu tidak akan pernah terjadi.

 

Diakuinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin memang tidak mengetahui pungutan Rp200 ribu ini.

 

“Dinas pendidikan tidak mengetahui, karena rapat hanya diikuti oleh komite dan wali murid. Uang yang sudah terkumpul, saat ini berada di bendahara komite. Jumlah murid di SDN 52 Merangin kurang lebih 200 orang,” pungkasnya. (ean).

Previous Post

Sat Narkoba Polres Tebo Kembali Berhasil Amankan Bandar Sabu

Next Post

Terkait Dugaan Pungli 200 Ribu SD N 52 Merangin, Dewan Komisi II DPRD Merangin Akan Panggil Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan

Berita terkait

Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat

by Rabu Iskandar
16/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID, JAKARTA  - SekretarisDaerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk...

{"pictureId":"AF8812A6-7E7D-4062-A5E1-C2ED86B9B12C","source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"capability_name":"retouch_edit_tool","source_type":"vicut","picture_template_id":"","client_key":"aw889s25wozf8s7e"}","editType":"image_edit","data":{},"exportType":"image_export"}

PT. LUK Rejo Sari di Keluhkan Warga, Ini Penyebabnya?

by Eric Agus N
15/05/2025
0

  PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - PT. Lestarindo Utama Karya (LUK) yang bergerak di bidang Triplek di Desa Rejo Sari Kecamatan Pamenang...

Demi Kelancaran dan Kenyamanan Peserta, Camat Tabir Barat Timbun Jalan Berlobang di Area Arena MTQ

by Eric Agus N
14/05/2025
0

  PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - Mendakati acara MTQ Tingkat Kabupaten Merangin yang Ke 51, yang akan di Selengarakan di Kecamatan Tabir...

Nekat Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda Nyaris Dihakimi Warga

by Eric Agus N
06/05/2025
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - Jambi. Seorang pemuda nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri kotak amal di Masjid...

Next Post

Terkait Dugaan Pungli 200 Ribu SD N 52 Merangin, Dewan Komisi II DPRD Merangin Akan Panggil Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan

Kedapatan Jual Shabu, IRT di Merangin Ditangkap Polisi

Tim Elang Polres Merangin Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Handphone

Dalam Rangka Oprasi Pekat II Siginjai Tahun 2022, Polisi Amankan Enam Orang Pemain, dan Satu Orang Bandar Dadu Koncang

Temenggung Genter Serahkan Sepucuk Senpi Kecepek Kepada Kapolsek Tabir Selatan

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan