Publikinfo.id, Berita Merangin – Duggan Pungli di Sekolah Madrasah ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Merangin mulai Menggila, Pasalnya, Salah satu Guru di MIN 1 Merangin Kembali Tagih Uang Komite sebesar 160 Ribu.
Terkiat Dugaan pungli, Ketua komisi II DPRD Merangin Sukadi Kecam kejadian yang ada di Sekolah Tersebut.
Hal tersebut langsung ditepis oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Merangin Sumadi, Sukadi mengatakan bahwa Pihaknya akan Panggil terkait Dugaan Pungli yang Dilakukan Oleh MIN 1 Merangin.
“Iya, kami sudah dapat Info, Mungkin dalam Waktu Dekat Kita Akan Panggil Kepseknya,” Berangnya.(ean).
Discussion about this post