Publikinfo.id, Merangin – Terkait menggagalkan penyeludupan Narkoba Diduga Jenis sabu-sabu yang akan di seludupkan Ke Lapas Kelas II B Bangko, pada Sabtu (28/08).
Dikabarkan penyeludupan tersebut dilakukan oleh Tukang Ojek yang berinisial N, digagalkan oleh Petugas Lapas Kelas II B Bangko.
Dari pengakuan N saat diperiksa Petugas Sat Narkoba Polres Merangin, Dirinya hanya lewat didepan Loket dan Disuruh mengantar Paket Berupa Snack ke Lapas oleh Pegawai Travel.
“Sayo tidak tau, sayo cuma disuruh ngantar Jajanan ke LP, dan dak tau kalau ada isinya Narkoba, kerjaan saya sehari-hari hanya Mengojek, “Kata N saat diperiksa Petugas.
Setelah itu, Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Rezka Membenarkan Bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa ada Seseorang yang ingin menyelundupkan Narkoba.
“Iya kita mendapat informasi dari pihak lapas, dan kita langsung menjemput N untuk di mintai keterangan, “Kata Kasat.
Ditambah lagi oleh Kasat, bahwa “N sejauh ini dalam pemeriksaan kita belum Keterlibatannya dengan Paket Tersebut, Dirinya mengaku kalau dia hanya di suruh oleh Loket, dan Orang loket (pak Haji) juga kita lakukan pemeriksaan dan keduanya kita tes Urine hasil nya Negatif, “Tambah Kasat.
Dijelaskan lagi oleh kasat, bahwa ” Paket pun memang Masih Rapi pada saat dibawa oleh tukang ojek dan travel. Yang bersangkutan tidak mengetahui isi di dalam paket. Makanya untuk sementara Tukang Ojek N dan Trevel Tidak ada keterlibatannya, dan kita perlu pengembangan untuk mengetahui pemilik paket Tersebut dan Perlu penyelidikan lebih lanjut,”Tutup Kasat. (ean).
Discussion about this post