Publikinfo.id, Berita Merangin – Usai di Buka oleh ketua KPUD Merangin Iron Syaroni, Sobirin Devisi Teknis KPUD Merangin Menjelaskan Aturan Main KPU dalam Melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Dan Keanggotaan Partai Polik.
Sobirin Selaku Ketua Devisi Teknis KPUD Kabupaten Merangin, menjelaskan Bahwa KPU akan mendatangi rumah Anggota Partai untuk melakukan Verifikasi Faktual terhadap Anggota Parpol.
“Jangan di anggap kami datang Kerumah Anggota Parpol untuk menagih Hutang, Kami hanya Melakukan Pendataan terhadap Anggota Parpol, ” Kata Sobirin.
Dan Verifikasi itu ada Dua, Yang pertama Verifikasi Kepengurusan dan Verifikasi Keanggotaan dalam Berpartai politik.
“Ingat, dalam Verifikasi Faktual itu ada Dua Tahapan, Yang pertama Verifikasi Kepengurusan dan Verifikasi Keanggotaan, ” Jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan, Bahwa” KPU dalam waktu dekat ini melakukan Verifikasi Faktual terhadap Partai Politik, dan Kami minta Siapkan Kantor atau Sebagai mana Administrasinya,” Tutupnya.(ean).
Discussion about this post