Publikinfo.id, Berita Merangin – Korban Pencabulan dan Persetubuhan Anak di bawah umur di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.
Yang diduga dilakukan oleh Ayah tirinya, ternyata bukan hanya Ayah tirinya saja, Melainkan ada dua orang lagi yang melakukan hal Yang sama kepada Korban.
Sebut saja Korban Bunga (12), Dirinya mendapat Perlakukan Tidak baik dari Terduga Pelaku ayah Tirinya, Dan korban juga Menjelaskan kepada Media, bahwa Tidak hanya ayah tiri Korban, Tetangga satu Desa juga Melakukan Hal yang sama.
“Waktu itu aku disuruh kerjo di rumah Nyo nyuci Piring, Sudah aku kerjo langsung di kasih Duit 50 ribu dengan Bujang Pat Tu, Pas aku nak balik, Dio megang Pundak dan Kepalak aku, pas Aku sadar, aku lah telanjang, Di badan aku Banyak Ayek (Sperma),” Kata Korban saat di jumpai oleh Media ini.
Dijelaskan kembali oleh Korban, bahwa ” Bujang Melakukan itu dengan aku sebanyak 30 X, Udin Kerbau 15 Kali, Udin Kerbau itu yang Ngisap Payu dara aku Sampai Abang (Merah),” Tutupnya.(ean).
Discussion about this post