• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Untuk Upah Pekerja, Merangin Masih Ikut UMP

Eric Agus N by Eric Agus N
04/11/2022
in BERITA, DAERAH, EKONOMI, INTERNASIONAL, NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
337
SHARES
2.6k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat

PT. LUK Rejo Sari di Keluhkan Warga, Ini Penyebabnya?

Demi Kelancaran dan Kenyamanan Peserta, Camat Tabir Barat Timbun Jalan Berlobang di Area Arena MTQ

 

 

 

 

 

Publikinfo.id, Berita Merangin – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Merangin, menghimbau masyarakat yang nendapat kartu pencari kerja, untuk mengembalikan jika telah mendapatkan pekerjaan.

 

 

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi DPMPTSPTK Kabupaten Merangin, Rusli mengatakan, pengembalian kartu jika telah mendapatkan pekerjaan telah diberitahukan sejak awal.

 

 

“Sudah diberitahu jika telah mendapatkan pekerjaan, kartu pencari kerja wajib dikembalikan, sehingga bisa dilakukan pendataan, baik oleh pemohon, maupun perusahaan” kata Rusli, Jumat (4/11/2022).

 

 

Selain tidak mengembalikan kartu pencari kerja, pemohon bahkan tidak memberitahu jika telah mendapatkan pekerjaan.

 

 

“Harusnya kami sebagai yang mengeluarkan kartu pencari kerja, dapat diberitahu sehingga bisa menindaklanjuti progres dari pemohon itu sendiri,” pungkasnya.

 

 

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Merangin, sejak Januari hingga Oktober 2022 lalu, telah mencetak 190 Kartu Pencari Kerja atau AK1 untuk masyarakat yang ingin mencari pekerjaan.

 

 

Terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kabupaten Merangin, hingga saat ini belum dirumuskan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Merangin.

 

 

Hal ini dikarenakan UMK di Kabupaten Merangin selalu merujuk pada Upah Minimum Provinsi (UMP), karena dinilai lebih layak untuk para pekerja.

 

 

Dijelaskan kembali Oleh Rusli, bahwa “Biasanya Disnakertrans Provinsi Jambi akan melakukan survei berdasarkan ekonomi, dan pendapatan perusahaan,” kata Rusli.

 

 

Terkait usulan dari pemerintah Kabupaten Merangin jelas Rusli, hingga saat ini belum ada.

 

 

“Pada intinya jika UMP nilainya lebih tinggi, maka di Kabupaten Merangin akan mengikuti,” pungkasnya.(ean).

 

 

Previous Post

Ada Sebanyak 1233 Jiwa SAD yang Sudah Terdata di Dukcapil Merangin

Next Post

Bobol Toko dan Gasak Rokok Berslop-slop, Dua Orang Pemuda Ditangkap Polisi

Berita terkait

Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat

by Rabu Iskandar
16/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID, JAKARTA  - SekretarisDaerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk...

{"pictureId":"AF8812A6-7E7D-4062-A5E1-C2ED86B9B12C","source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"capability_name":"retouch_edit_tool","source_type":"vicut","picture_template_id":"","client_key":"aw889s25wozf8s7e"}","editType":"image_edit","data":{},"exportType":"image_export"}

PT. LUK Rejo Sari di Keluhkan Warga, Ini Penyebabnya?

by Eric Agus N
15/05/2025
0

  PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - PT. Lestarindo Utama Karya (LUK) yang bergerak di bidang Triplek di Desa Rejo Sari Kecamatan Pamenang...

Demi Kelancaran dan Kenyamanan Peserta, Camat Tabir Barat Timbun Jalan Berlobang di Area Arena MTQ

by Eric Agus N
14/05/2025
0

  PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - Mendakati acara MTQ Tingkat Kabupaten Merangin yang Ke 51, yang akan di Selengarakan di Kecamatan Tabir...

Nekat Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda Nyaris Dihakimi Warga

by Eric Agus N
06/05/2025
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - Jambi. Seorang pemuda nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri kotak amal di Masjid...

Next Post

Bobol Toko dan Gasak Rokok Berslop-slop, Dua Orang Pemuda Ditangkap Polisi

Ternyata Terduga Pelaku Pencabulan Bukan Hanya Satu, Melainkan Tetangga Desa Korban Juga Melakukan Hal Sama Seperti Ayah Tirinya

Gelombang Ke 2 Ada 63 Siswa Seba untuk Di Magangkan Di Mapolres Merangin

BPBD Siapkan Pos TRC Untuk Menghadapi Cuaca Ekstrim Di Merangin

Warga Temukan Banyak Ikan-ikan Mati, Diduga Salah Satu Pabrik di Desa Bangun Jayo Sengaja Buang Limbah di Anak Sungai.

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan