• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Akhirnya Mantan Dirut RSUD Bangko Ditahan

Eric Agus N by Eric Agus N
07/09/2022
in BERITA, DAERAH, HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL
0
366
SHARES
2.8k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

Silahturahmi Ikatan Wartawan Sarolangun Disambut Baik Bupati H. Hurmin

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

 

 

 

 

Publikinfo.id, Berita Merangin – Setelah melalui proses yang sangat panjang akhirnya Kejaksaan Negeri Merangin tahan mantan Dirut Rumah Sakit Umum (RSUD) Klonel Abunjani Bangko.

 

Diketahui Berman Siragih mantan Dirut Rumah Sakit Umum (RSUD) Klonel Abunjani Bangko, di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Merangin sejak 23 Mai 2022 lalu terkait kasus Korupsi jasa Kebersihan RSUD Klonel Abunjani.

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2 dari Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merangin kepada Penuntut Umum.

 

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Merangin telah menerima penyerahankan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang berasal dari penyidik Tindak Pidana Korupsi Jasa Kebersihan Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko tahun 2017 – 2021.

 

Diketahui tersangka BS, merupakan Berman Saragih.

 

Sedangkan PY yakni Peby merupakan rekanan atah pihak ketiga dari kegiatan jasa kebersihan RSUD Kolonel Abunjani Bangko.

 

Kejari Merangin Raden Roro Theresia Tri Widorini menjelaskan, penahanan dua tersangka tersebut karena berkas perkara dugaan korupsi jasa kebersihan Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko sudah masuk tahap kedua.

 

“Dua tersangka ini yakni dengan inisial BS dan P,” ungkap Kejari Merangin.

 

Dijelaskan Kejari, alasan dilakukan penahanan lepada dua tersangka, pertama karena ditakutkan melarikan diri, menghilangkan barang Bukti, mengulangi tindakan yang sama dan untuk mempermudah proses

 

“Sampai saat ini kita sudah menerima pengembalian uang Negara berkisar sekitar Rp94 juta dari tersangka BS,” sebut kejari.(ean).

 

Previous Post

Terdampak Naiknya BBM, Kapolsek Tebo Tengah Salurkan Bantuan Paket Sembako Kepada Sopir Truk dan Tukang Ojek

Next Post

Diduga Terlibat Ilegal Logging, Kades Nalo Baru Diamankan Polisi

Berita terkait

Silahturahmi Ikatan Wartawan Sarolangun Disambut Baik Bupati H. Hurmin

by Rabu Iskandar
23/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN - Ikatan Wartawan Sarolangun (IWS) Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun H. Hurmin, Bertempat di Ruang Kerja Bupati Sarolangun, Pada...

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

by Rabu Iskandar
21/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID,JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga...

Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

by Rabu Iskandar
19/05/2025
0

Jambi - Gubernur Jambi Al Haris memimpin upacara kedisiplinan sekaligus menyerahkan SK Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Pekerjaan...

Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat

by Rabu Iskandar
16/05/2025
0

PUBLIKINFO.ID, JAKARTA  - SekretarisDaerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk...

Next Post

Diduga Terlibat Ilegal Logging, Kades Nalo Baru Diamankan Polisi

Takhanya Kapolsek Tebo Tengah, Kapolsek Tengah Ilir Juga Salurkan Sembako Kepada Masyarakat Yang Terdampak Kenaikan Harga BBM

Muscam Golkar Ke X Tahun 2022 Sukses, Herman Efendy Harap PK Kecamatan Bisa Menangkan Golkar Dalam Pemilu 2024

Memperingati HUT Polwan RI Ke 74, Polres Tebo Adakan Syukuran Potong Nasi Tumpeng

Audiensi dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Di Tebo Akan Ada Desa Yang Dimekarkan

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Mobil Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Polisi, Satu Siswa SPN Tewas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231

About

Berita Publik Masa Kini

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan