TANJABBAR – Kepolisian Mapolres Tanjung Jabung Barat, tengah melakukan penyelusuran terhadap penyebarkan foto bugil yang tersebar luas di akun Facebook milik Sarmila Sinta, yang diduga warga Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH., SIK saat dikonfirmasi. Rabu(18/8/21).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. ” Sedang kita melakukan penyelidikan,” Ujarnya.
Kata kasat, Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanjung Jabung Barat bergerak cepat melakukan take down terhadap akun Facebook yang berisi foto perempuan bugil yang diduga warga Kecamatan Betara ini.
” Kita sudah melakukan take down terhadap akun Facebook itu. Hal ini untuk mencegah penyebaran foto foto tersebut, agar konten tersebut tidak viral kembali,” Ungkapnya.
Selain itu, kata Jan Manto Pihaknya juga melakukan melaporkan akun tersebut ke kekominfo untuk melakukan take down lebih lanjut.
” Kita koordinasikan dengan Kominfo untuk take down akun itu. Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian atas laporan korban.” Jelasnya.
Kasat juga meminta kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan foto tidak senono.
Sebab kata dia jika menyebarkan ada ancaman pidananya sendiri.
” Hal itu bisa dijerat dengan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 uu nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan uu nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.” Tegasnya
Untuk diketahui sebelumnya akun Facebook bernama Sarmila Sinta diduga warga Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu yang berisi sekitar 61 foto bugil viral di Media Sosial Facebook.
Bahkan, dari penelusuran media ini jika foto itu mulai di unggah sejak 30 Juli 2021 Hingga 17 Agustus 2021 dan mendapatkan komentar hingga ratusan selain itu juga disebarkan oleh sejumlah akun.(ean).
Discussion about this post