PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – Masih banyaknya badan usaha yang menunggak iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo berikan kuasa penagihan kepada Kejaksaan Negari Merangin.
Pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) ini dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo pada Kejaksaan Negeri Merangin di ruangan Aula Kejari Merangin.Selasa (7/7/2026).
“Penandatangan ini merupakan bentuk kerja sama dalam pemberian bantuan hukum nonlitigasi kepada BPJS Kesehatan, khususnya dalam pelaksanaan penagihan terhadap badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya dalam pembayaran tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),”Ucap Kejari Merangin.
Kejari Merangin Yusmanelly, S.H., M.H juga menambahkan, Pendampingan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna mendukung optimalisasi penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Muara Bungo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Merangin beserta jajaran atas kesediaannya menghadiri kegiatan tersebut.
“Terimakasih atas kehadiran Kejari Merangin dan jajaran. Dan kami berharap agar melalui penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) ini dapat terjalin sinergi yang semakin baik antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri Merangin, sehingga dapat mendukung penyelesaian penagihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”Sebut Kepala Cabang BPJS Cabang Muara Bungo.
Dalam penandatangan Surat Kuasa Khusus tersebut terlihat pejabat dan pihak BPJS yang hadir:
1. Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Ibu Yusmanelly, S.H., M.H.;
2. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Muara Bungo Ibu Henny Nursanti, S.K.M., AAAK.;
3. Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Merangin Bapak Zirmen;
4. Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Merangin Ibu Hodijah Uswatun Hasanah, S.H.;
5. Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo Bapak Fachri Azis Marpaung;
6. Jajaran BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo dan BPJS Kesehatan Kabupaten Merangin; dan
7. Jajaran Bidang Perdata dan Tata. (Rbu)














Discussion about this post