PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Polres Sarolangun bersama Polsek, Sub Denpom TNI dan Satpol PP melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama tiga hari, Jumat hingga Minggu, 21–23 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB tersebut menyasar berbagai potensi gangguan Kamtibmas, mulai dari knalpot brong, balap liar, geng motor, penyakit masyarakat (pekat), aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor), premanisme hingga tindak kriminal lainnya.
Dipimpin Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto, M.H., petugas melakukan patroli, razia serta dialogis dengan masyarakat di sejumlah lokasi rawan, seperti Jalur 2 Kota Sarolangun, Simpang Kantor Bupati, Laman Besamo, Ancol dan Pasar Sarolangun.
Hasilnya, sebanyak 98 unit sepeda motor yang tidak lengkap dan/atau menggunakan knalpot brong diamankan untuk dilakukan penindakan berupa tilang. Sebagian besar pengendara yang terjaring diketahui masih berstatus pelajar.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops menegaskan, KRYD akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polres Sarolangun juga mengimbau para orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, serta mengajak seluruh masyarakat segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana.
Penulis.Riko Wijaya














Discussion about this post