PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Keberadaan dua unit alat berat yang diduga masuk ke kawasan Muara Seluro, Desa Raden Anom, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, menuai perhatian masyarakat. Pasalnya, lokasi tersebut disebut-sebut berada di kawasan hutan lindung dan keberadaan alat berat diduga berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua alat berat tersebut dibawa oleh dua warga berinisial RL dan HB, yang diketahui memiliki keterkaitan dengan Desa Raden Anom. Sementara itu, alat berat tersebut disebut-sebut merupakan milik warga asal Desa Padang Jering, Kecamatan Batang Asai.
Masuknya alat berat ke kawasan yang diduga merupakan hutan lindung tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apalagi jika keberadaan alat berat tersebut nantinya terbukti digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin.
Warga Desa Raden Anom kemudian menggelar rapat pada malam hari guna membahas persoalan tersebut. Hasil pembahasan warga selanjutnya ditindaklanjuti dengan melaporkan keberadaan dua alat berat tersebut kepada Polsek Batang Asai.
Langkah warga tersebut menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap potensi aktivitas yang dapat berdampak terhadap kawasan hutan maupun lingkungan sekitar.
Masyarakat berharap laporan tersebut mendapat perhatian serius dan tidak berhenti pada tahap laporan semata. Aparat diminta memastikan secara langsung apa tujuan dua alat berat tersebut berada di Muara Seluro, siapa pemiliknya, siapa yang membawa, serta apakah kegiatan yang akan dilakukan memiliki izin yang sah.
Jika kemudian ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap aparat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum. Namun apabila keberadaan alat berat tersebut memiliki tujuan dan perizinan yang sah, masyarakat juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan di tengah masyarakat.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan status kawasan dan legalitas keberadaan alat berat tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemilik alat berat terkait tujuan dan legalitas keberadaan dua unit alat berat tersebut.
PUBLIKINFO.ID akan terus memantau perkembangan informasi ini serta memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan keterangan resmi secara berimbang.
Penulis: Riko Wijaya














Discussion about this post