JAMBI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Pemerintah Kota Jambi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, serta dihadiri unsur pimpinan DPRD dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD bersama jajaran Pemkot Jambi mencermati sejumlah program, kegiatan, serta postur anggaran yang diusulkan dalam perubahan APBD 2026. Pembahasan dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah OPD yang hadir antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Rapat juga melibatkan perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Kehadiran berbagai OPD tersebut menjadi bagian dari pembahasan lintas sektor, mulai dari pendapatan dan belanja daerah, infrastruktur, transportasi, lingkungan hidup, perumahan, hingga perdagangan, pariwisata, pertanian, dan penegakan peraturan daerah.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan, pembahasan perubahan APBD harus dilakukan secara cermat dan terukur agar anggaran yang direncanakan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Kami ingin anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Jambi,” katanya.
Ia menambahkan, setiap program dan alokasi belanja perlu dicermati bersama agar pelaksanaannya berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kota Jambi menjalankan fungsi penganggaran bersama pihak eksekutif untuk menelaah rencana program dan alokasi belanja daerah.
Pembahasan perubahan APBD 2026 diharapkan menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih terarah, sesuai prioritas pembangunan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi.














Discussion about this post