PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN – Penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika kembali mencuat di Kabupaten Sarolangun. Dua anak dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) dinyatakan menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine setelah menjalani pemeriksaan urine.
Keduanya kini tidak langsung berhadapan dengan proses pemidanaan, melainkan menjalani rehabilitasi setelah mendapat rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jambi.
Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun menyerahkan kedua anak tersebut ke Instalasi Napza RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun, Kamis (3/9/2026).
Langkah ini bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 14 orang yang sedang menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pengerusakan. Dari pemeriksaan tersebut, dua anak menunjukkan hasil positif terhadap amphetamine dan methamphetamine.
Keduanya kemudian menjalani asesmen oleh TAT BNNP Jambi pada Rabu (2/9/2026). Hasil asesmen merekomendasikan agar keduanya mendapatkan rehabilitasi di Instalasi Napza RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Fatur Rohman, S.H., menegaskan penanganan dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.
«“Karena yang bersangkutan masih anak-anak, kami mengedepankan penanganan sesuai ketentuan dan kepentingan terbaik bagi anak. Setelah dilakukan asesmen, keduanya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi,” ujar AKP Fatur Rohman.»
Pengakuan awal kedua anak tersebut juga menjadi perhatian serius petugas. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu secara bersama-sama pada Jumat (28/8/2026) di sebuah pondok kebun sawit di wilayah Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam.
Tak berhenti di sana, keduanya juga memberikan keterangan mengenai asal narkotika yang dikonsumsi. Informasi tersebut kini masih didalami petugas, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan narkotika tersebut.
Polres Sarolangun menegaskan proses hukum dan pendalaman informasi akan tetap berjalan sesuai ketentuan. Di sisi lain, karena keduanya masih berusia anak, aspek perlindungan dan pemulihan juga menjadi perhatian utama.
“Rehabilitasi ini diharapkan dapat membantu mereka untuk pulih dan tidak kembali menyalahgunakan narkotika. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba-coba narkotika karena dampaknya sangat merusak, terlebih bagi generasi muda,” tegas AKP Fatur.
Kamis siang, personel Satresnarkoba Polres Sarolangun secara resmi menyerahkan kedua anak tersebut kepada pihak Instalasi Napza RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi.
Keluarga kedua anak turut mendukung langkah tersebut. Mereka berharap proses rehabilitasi menjadi jalan bagi keduanya untuk memulihkan diri dan kembali menata masa depan.
Polres Sarolangun juga mengingatkan keluarga agar tidak lengah. Pengawasan orang tua, komunikasi serta kepedulian lingkungan dinilai sangat penting untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
«“Pengawasan dan kepedulian orang tua sangat penting. Jangan sampai anak-anak kita mengenal narkotika. Apabila sudah terindikasi menyalahgunakan, segera dilakukan penanganan dan pendampingan agar dapat diselamatkan masa depannya,” pungkasnya.»
Polres Sarolangun menegaskan komitmennya untuk terus mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Namun, terhadap anak-anak yang membutuhkan pemulihan, pendekatan humanis dan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi bagian penting dalam penanganan.
Penyerahan kedua anak ke Instalasi Napza RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain berlangsung aman dan lancar.
Penulis.Riko wijaya














Discussion about this post