JAMBI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menggelar rapat pembahasan kesimpulan Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, bersama unsur pimpinan DPRD dan anggota Banggar. Pertemuan tersebut juga dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Jambi.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian evaluasi dan pendalaman rancangan perubahan APBD sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan lebih lanjut.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD membahas hasil pembahasan sebelumnya sebagai bahan untuk merumuskan sikap dan rekomendasi DPRD terhadap perubahan anggaran daerah tahun 2026.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan, pembahasan kesimpulan Banggar diperlukan untuk memastikan rancangan perubahan APBD disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, fungsi penganggaran yang dijalankan DPRD harus mengedepankan ketelitian dalam mencermati alokasi anggaran, sehingga program yang direncanakan pemerintah daerah dapat terlaksana secara efektif.
Ia menegaskan, setiap alokasi anggaran perlu diarahkan untuk mendukung program prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi.
Melalui pembahasan bersama pemerintah daerah, DPRD Kota Jambi berupaya memastikan perubahan APBD 2026 memiliki arah yang jelas, sesuai kebutuhan pembangunan, serta memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran.
Hasil pembahasan kesimpulan Banggar tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam proses pembahasan perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 pada tahapan berikutnya.














Discussion about this post