• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Dalam Semalam, 4 Tersangka Narkoba Berhasil Di Gulung Sat Resnarkoba Polres Merangin

Eric Agus N by Eric Agus N
20/03/2025
in BERITA, DAERAH, HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL
0
322
SHARES
2.5k
VIEWS
PostTweetSendScan

 

Baca juga

IPDA Ashadi, Perwira Yang Pimpin Tim URC Tetap Tenang dan Humanis Meski Terluka Saat Mencoba Menenangkan Suku Anak Dalam Yang Datang Ke Polres Merangin

Polres Merangin Amankan 8 Terduga Pelaku Penyerangan Mako Polres Merangin dan sita Senjata Api Rakitan

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

 

 

Publikinfo.id, Berita Merangin – Jambi. Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba dibuktikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin. Dalam semalam 4 orang tersangka berhasil diamankan.

Penangkapan tersebut bermula pada hari selasa (18/03/2025) sekira pukul 15.00 Wib. Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal langsung melakukan undercover buy diseputaran Desa kungkai Kec. Bangko Kab.Merangin dan sekira pukul 21.00 Wib, Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka berinisal YP (34) dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dalam kotak rokok AO milik tersangka (YP), selanjutnya tersangka dan barang bukti yang lain diamankan ke Polres Merangin.

Terkait pengungkapan kasus narkoba, Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra,S.H.,S.I.K.,M.Si, langsung perintahkan Kasat Resnarkoba AKP Rezi Darwis, S.H.,M.M, untuk melakukan pengembangan terkait asal usul barang haram tersebut.

”Terkait ungkap kasus narkoba, saya sudah perintahkan Kasat Resnarkoba untuk melakukan pengembangan tentang asal usul barang haram tersebut, jangan ada ruang untuk narkoba dimerangin”, ujar Kapolres.

Benar saja, dari hasil pemeriksaan sementara didapat informasi bahwa tersangka (YP) mendapatkan paket narkotika jenis sabu tersebut dari rekannya dengan cara membeli. Berbekal informasi dari tersangka sebelumnya sekira pukul 21.30 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin langsung berangkat menuju Rt.21 Waskita Kec.Bangko Kab.Merangin dan mendatangi rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu dan pada saat itu seorang tersangka berinisial AYA (41) dan barang bukti berupa 2 (dua) buah alat hisap, 1 (satu) buah plastik bening kecil yang berisikan diduga narkotika jenis shabu bruto 0,30 gram, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) buah kompor alat hisap, 1 (satu) unit hp android merek samsung berwarna hitam dan uang berjumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) berhasil disita dari tersangka.

Dihari yang sama yakni selasa (18/03/2025) sekira pukul 18.30 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapat informasi terkait adanya seseorang yang dicurigai membawa narkoba, mendapat informasi tersebut selanjutnya Tim opsnal Sat Reskrim menghubungi Tim opsnal Satresnarkoba untuk bersama-sama melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, dan pada saat dilakukan penyisiran diseputaran lorong Telkom Pasar Baru Bangko, Tim gabungan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki, masing-masing berinisial MI (25) dan AMHH (26) dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 0.19 gr didalam kotak rokok surya yang berada di saku celana milik tersangka MI, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti langsung dimankan ke Satresnarkoba Polres Merangin untuk dilakukan pengembangan.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, S.H.,S.I.K.,M.Si mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap tiga kasus penyalagunaan narkotika dalam waktu satu hari dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka.

“Saya ucapkan terimakasih kepada anggota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, saya harap kedepannya lebih ditingkatkan lagi karena saya masih mendapat laporan dari masyarakat terkait masih maraknya peredaran narkoba ditengah-tengah masyarakat.” sebut Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Merangin untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan cara melaporkan semua aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

”Ini bukan hanya masalah penegakkan hukum, tapi juga masalah sosial yang dapat merusak generasi muda kita kedepannya, oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan melaporkan semua aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat, untuk Merangin bebas narkoba,” Tutup Roni.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Keempat tersangka yang berhasil diamankan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(tye).

Previous Post

BPOM Bungo Cek 20 Sampel Makananan Dan Minuman Pedagang Pasar Beduk Merangin

Next Post

Sat Reskrim Polres Merangin Ungkap Perderaan Obat-Obat Tertentu Yang Tidak Terdaftar

Berita terkait

IPDA Ashadi, Perwira Yang Pimpin Tim URC Tetap Tenang dan Humanis Meski Terluka Saat Mencoba Menenangkan Suku Anak Dalam Yang Datang Ke Polres Merangin

by Eric Agus N
30/10/2026
0

    PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - Ketegasan dan keberanian dalam menegakkan hukum kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Merangin dalam menangani kasus...

Polres Merangin Amankan 8 Terduga Pelaku Penyerangan Mako Polres Merangin dan sita Senjata Api Rakitan

by Rabu Iskandar
30/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – Gerak cepat jajaran Polres Merangin bersama personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi berhasil mengamankan delapan orang terduga...

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

by Eric Agus N
29/10/2026
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  - Di duga sebagai beking aktifitas peti ,di wilayah desa sungai ulak kecamatan nalo tantan,...

Jelang Pilkades Serentak 2026, Kapolres Sarolangun Kerahkan 210 Personel Amankan 39 Desa

by Rabu Iskandar
28/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Polres Sarolangun menyiagakan sebanyak 210 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala...

Next Post

Sat Reskrim Polres Merangin Ungkap Perderaan Obat-Obat Tertentu Yang Tidak Terdaftar

Waka I DPRD Merangin Hadiri Bukber Yayasan Insani Kurnia Bangko

Lakukan Gotong Royong Bersama, Kapolsek : Bentuk Keamanan Dan Kenyamanan Masyarakat

Kades Rantau Panjang Salurkan BLT, Masyarakat Tersenyum Lebar

Pererat Silahturahmi Kades Peradun Adakan Halal Bihalal

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1850 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Heboh! Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Selama 2 Tahun, Aksinya Terekam Kamera  

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Alkis Iqromullah, S.Pd Resmi Jabat Kepsek SD N 121/VI Air Berduri
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • Sempat Heboh dan Viral!! Polemik Pelantikan Kepsek Tuntas, Dikbud Merangin Fasilitasi Jam Mengajar
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan