• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Diduga Maladministrasi, Pengadaan Alat Berat di Dinas PUPR Merangin Disorot

Rabu Iskandar by Rabu Iskandar
04/08/2026
in BERITA, DAERAH, EKONOMI, HIBURAN, HUKUM, INTERNASIONAL, KESEHATAN, NASIONAL, OLAHRAGA, OPINI, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, POLITIK
0
326
SHARES
2.5k
VIEWS
PostTweetSendScan

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – Pengadaan dua unit motor grader oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin menuai sorotan. Pengadaan yang menelan anggaran Rp2,85 miliar itu diduga tidak mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Baca juga

Suku Anak Dalam Kembali Serahkan Belasan Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Merangin

IPDA Ashadi, Perwira Yang Pimpin Tim URC Tetap Tenang dan Humanis Meski Terluka Saat Mencoba Menenangkan Suku Anak Dalam Yang Datang Ke Polres Merangin

Polres Merangin Amankan 8 Terduga Pelaku Penyerangan Mako Polres Merangin dan sita Senjata Api Rakitan

Dokumen DPA yang diperoleh Publikinfo.id menunjukkan, pengadaan dua unit motor grader tersebut secara tegas mencantumkan spesifikasi “engine output 130–145 HP”. Spesifikasi itu merupakan bagian dari dokumen resmi yang menjadi dasar pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.

 

Namun, hasil pengamatan Publikinfo.id di halaman Kantor Dinas PUPR Merangin menunjukkan dua unit motor grader yang telah didatangkan terlihat bertipe Hyundai HG170. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang memahami spesifikasi alat berat, tipe tersebut disebut memiliki tenaga mesin sekitar 177–178 HP, atau berbeda dari spesifikasi yang tercantum dalam DPA.

 

Perbedaan itu memunculkan pertanyaan mendasar, apakah pengadaan tersebut masih mengacu pada dokumen anggaran yang telah disahkan atau justru terjadi perubahan spesifikasi tanpa penjelasan kepada publik.

 

Seorang sumber yang memahami pengadaan alat berat menilai, persoalan ini bukan sekadar selisih tenaga mesin, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap dokumen anggaran yang menjadi dasar penggunaan uang negara.

 

“Persoalannya bukan lebih murah atau lebih mahal. Yang dipersoalkan adalah spesifikasi dalam DPA. Kalau barang yang dibeli berbeda dengan yang dianggarkan, harus dijelaskan dasar hukumnya. Tidak bisa begitu saja menabrak dokumen anggaran daerah,” ujarnya.

 

Sumber tersebut menyebut motor grader yang didatangkan diperkirakan memiliki harga sekitar Rp205 juta lebih murah dibandingkan spesifikasi yang direncanakan. Namun, menurutnya, selisih harga bukan alasan untuk mengabaikan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam DPA.

 

Bahkan, lanjutnya, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, di e-Katalog masih tersedia motor grader dengan spesifikasi yang sesuai DPA dan harganya justru lebih murah dibandingkan unit yang akhirnya dibeli. Karena itu, alasan efisiensi dinilai tidak otomatis dapat membenarkan perubahan spesifikasi.

 

Ia juga mengungkapkan, dalam pembahasan anggaran bersama DPRD, spesifikasi yang disepakati adalah Motor Grader MG330 merek Sakai. Jika alat yang dibeli berbeda dengan yang telah direncanakan, maka menurutnya hal itu layak dipertanyakan karena menyangkut konsistensi antara proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pengadaan.

 

Selain diduga tidak sesuai dengan dokumen anggaran, penggunaan motor grader dengan tenaga mesin yang lebih besar juga dinilai berpotensi membebani keuangan daerah dalam jangka panjang. Mesin berkapasitas lebih besar umumnya membutuhkan konsumsi bahan bakar lebih tinggi, biaya perawatan yang lebih besar, serta harga suku cadang yang lebih mahal.

 

“Jangan hanya melihat harga beli. Yang juga harus dihitung adalah biaya operasional selama alat digunakan. Kalau tenaga mesinnya lebih besar, konsumsi BBM, biaya servis, hingga spare part tentu ikut meningkat. Pada akhirnya yang menanggung adalah APBD,” katanya.

 

Pengadaan tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Publik berhak mengetahui apakah perubahan spesifikasi, jika memang terjadi, telah dilakukan melalui mekanisme yang sah sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa serta administrasi keuangan daerah.

 

Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan, Publikinfo.id telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Merangin melalui pesan WhatsApp terkait dugaan perbedaan spesifikasi dua unit motor grader dengan yang tercantum dalam DPA. Namun hingga berita ini diterbitkan, meski pesan tersebut telah terkirim dan terbaca (centang dua), belum ada tanggapan maupun penjelasan dari Kepala Dinas PUPR Merangin. Apabila di kemudian hari yang bersangkutan memberikan klarifikasi, Publikinfo.id akan memuatnya pada pemberitaan berikutnya sebagai bentuk pemenuhan prinsip keberimbangan.(rbu

Previous Post

Operasi Antik Siginjai 2026 Polres Merangin : Sita 64 gram Sabu, 42,46 gram Ganja, 5 butir extasi, dan Amankan 21 Orang Tersangka

Next Post

Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pelayan Bagi Masyarakat, Perumda Tirta Sako Betuah Sambut Evaluasi BPKP

Berita terkait

Suku Anak Dalam Kembali Serahkan Belasan Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Merangin

by Rabu Iskandar
31/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – Polres Merangin kembali menerima penyerahan sebanyak 11 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dari warga Suku Anak Dalam...

IPDA Ashadi, Perwira Yang Pimpin Tim URC Tetap Tenang dan Humanis Meski Terluka Saat Mencoba Menenangkan Suku Anak Dalam Yang Datang Ke Polres Merangin

by Eric Agus N
30/10/2026
0

    PUBLIKINFO.ID, MERANGIN - Ketegasan dan keberanian dalam menegakkan hukum kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Merangin dalam menangani kasus...

Polres Merangin Amankan 8 Terduga Pelaku Penyerangan Mako Polres Merangin dan sita Senjata Api Rakitan

by Rabu Iskandar
30/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – Gerak cepat jajaran Polres Merangin bersama personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi berhasil mengamankan delapan orang terduga...

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

by Eric Agus N
29/10/2026
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  - Di duga sebagai beking aktifitas peti ,di wilayah desa sungai ulak kecamatan nalo tantan,...

Next Post

Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pelayan Bagi Masyarakat, Perumda Tirta Sako Betuah Sambut Evaluasi BPKP

Misteri Kematian Dimas Belum Terungkap, Keluarga Meminta Jangan Termakan Berita Hoax dan Menggiring Opini

Diduga Bunuh Istri Sendiri, Terduga Pelaku di Amuk Massa Hingga Meninggal Dunia

Ketua BPD Desa Bukit Peranginan Berharap Pemerintah Lanjutkan Rigit Beton di Tanjakan Yang Belum Selesai

Korban Hanyut di Desa Sungai Ulak Ditemukan Meninggal Dunia Sejauh 3 KM dari Lokasi Awal Kejadian

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1850 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Heboh! Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Selama 2 Tahun, Aksinya Terekam Kamera  

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Alkis Iqromullah, S.Pd Resmi Jabat Kepsek SD N 121/VI Air Berduri
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • Sempat Heboh dan Viral!! Polemik Pelantikan Kepsek Tuntas, Dikbud Merangin Fasilitasi Jam Mengajar
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan