PUBLIKINFO.ID,MERANGIN – Pengadaan peralatan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Tahun 2025 yang dikelola Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdangan Merangin (DKUKMPP) menjadi sorotan.
Kegiatan yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 sebesar Rp1.016.240.000 tersebut, terbagi empat item pekerjaan yaitu: tenda kerucut sebanyak 137 unit dengan pagu anggaran Rp893.240.000, bak sampah kontainer kapasitas 10 meter kubik satu unit senilai Rp80.000.000, tong sampah plastik ukuran 240 liter sebanyak 22 unit dengan anggaran Rp23.100.000, serta CCTV (kamera WiFi 3 megapiksel) sebanyak 16 unit dengan pagu Rp20.000.000.
Namun pantauan di lokasi penataan PKL terpantau, tenda kerucut yang telah dinyatakan sebanyak 137 unit hanya ada sebanyak 100 unit.
“27 unit berada di depan hotel royal dan 73 unit berada di pasar beduk disamping masjid raya bangko. Kemana 37 unit lagi,” sebut media yang ikut melakukan investigasi dilapangan.
Selain tenda, 3 item pekerjaan juga terpantau dilapangan belum maksimal dilaksanakan.
“Saat ini dilapangan tidak terpanatau adanya pekerjaan bak sampah kontainer kapasitas 10 meter kubik satu unit senilai Rp80.000.000, tong sampah plastik ukuran 240 liter sebanyak 22 unit dengan anggaran Rp23.100.000, serta CCTV (kamera WiFi 3 megapiksel) sebanyak 16 unit dengan pagu Rp20.000.000,”Imbunya
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DKUKMPP Merangin Riko, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa total pengadaan tenda kerucut berjumlah 137 unit.
“Iya, pengadaan tenda 137 unit dengan anggaran Rp893 juta lebih. Sisa tenda masih ada di gudang,” Sebut PPTK.Kamis (12/03/2026).
Namun ketika kembali dipertanyakan terkait 3 item pekerjaan yang lainya, Riko selaku PPTK memilih bungkam.(rbu)














Discussion about this post