• BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
Berita Publik Masa Kini
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
Berita Publik Masa Kini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Diduga Puluhan Bangunan Grup Sinarmas di Sarolangun Tanpa Izin, LSM Formaz Minta Pemda Bentuk Tim Investigasi

Rabu Iskandar by Rabu Iskandar
20/09/2026
in BERITA, DAERAH, EKONOMI, HIBURAN, HUKUM, INTERNASIONAL, KESEHATAN, NASIONAL, OLAHRAGA, OPINI, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, POLITIK
0
326
SHARES
2.5k
VIEWS
PostTweetSendScan

PUBLIKINFO.ID,SAROLANGUN – Lembaga Swadaya Masyarakat FORMAZ menuntut Pemerintah Kabupaten Sarolangun segera membentuk tim investigasi resmi terkait dugaan puluhan bangunan milik PT Primatama Kreasi Mas dan PT Bahana Karya Semesta — bagian dari grup PT Sinarmas — di Kecamatan Air Hitam yang diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca juga

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

Jelang Pilkades Serentak 2026, Kapolres Sarolangun Kerahkan 210 Personel Amankan 39 Desa

Kapolsek Tabir Ulu Dorong Personel Aktif Bermasyarakat: Aiptu Zakaria Hibahkan Rumah untuk Tempat Mengaji Anak Yatim dan Kurang Mampu

 

 

Izin Belum Ada, Bangunan Sudah Berdiri

 

Dulu dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kini peraturan mewajibkan setiap bangunan memiliki PBG. Namun, puluhan bangunan yang dimaksud diduga berdiri tanpa mengantongi izin resmi tersebut.

 

Kas Daerah Rugi Besar

 

Ketiadaan PBG bukan sekadar pelanggaran administrasi — ini langsung merugikan keuangan daerah:

 

– Hilangnya potensi retribusi daerah yang dihitung dari luas dan fungsi bangunan

– Pembangunan daerah kekurangan dana sah yang seharusnya masuk dari retribusi perizinan

– Penagihan denda terhambat karena ketiadaan data resmi

 

Bahaya Nyata di Depan Mata

 

Lebih dari sekadar uang, tanpa PBG berarti:

 

– Standar keselamatan bangunan tidak terverifikasi pemerintah

– Penataan ruang menjadi tidak terkendali

– Risiko kecelakaan kerja dan kerusakan lingkungan mengintai kapan saja

 

Ini Bukan Hal Sepele Sanksi Menanti

 

Berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan yang abai menghadapi konsekuensi tegas:

 

– Peringatan tertulis & penghentian kegiatan

– Pembongkaran bangunan

– Denda hingga 10% dari total nilai bangunan

– Sanksi pidana jika menimbulkan kerugian harta benda

“Kami tidak bisa diam saja. Puluhan bangunan berdiri tanpa izin resmi, kas daerah dirugikan, dan keselamatan dipertaruhkan. Pemda Sarolangun wajib bertindak sekarang juga — bentuk tim investigasi, periksa semuanya, dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu.”

 

Penulis: Riko Wijaya

Previous Post

Melalui BKTM, Kapolsek Muara Siau Bagikan Masker Bagi Anak-anak Didik di MTS Zuhratussa’adah

Next Post

Patroli Gabungan di Sarolangun Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Pungli Angkutan Batu Bara

Berita terkait

Kerap Menjadi Beking PETI, SAD di Merangin Geruduk Polres Merangin, SAT Reskrim Tindak Tegas Pelaku PETI

by Eric Agus N
29/10/2026
0

      PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  - Di duga sebagai beking aktifitas peti ,di wilayah desa sungai ulak kecamatan nalo tantan,...

Jelang Pilkades Serentak 2026, Kapolres Sarolangun Kerahkan 210 Personel Amankan 39 Desa

by Rabu Iskandar
28/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Polres Sarolangun menyiagakan sebanyak 210 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala...

Kapolsek Tabir Ulu Dorong Personel Aktif Bermasyarakat: Aiptu Zakaria Hibahkan Rumah untuk Tempat Mengaji Anak Yatim dan Kurang Mampu

by Eric Agus N
24/10/2026
0

  PUBLIKINFO.ID, MERANGIN  – Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Supranata, S.H., M.H., terus mendorong dan memotivasi seluruh personelnya untuk hadir secara...

Kapolsek Singkut Berhasil Mediasi Persoalan Karyawan PT. BSM

by Rabu Iskandar
24/10/2026
0

PUBLIKINFO.ID, SAROLANGUN – Upaya mediasi yang difasilitasi Kapolsek Singkut, Iptu Romi Habibi, S.H., membuahkan hasil. Kedua belah pihak yang terlibat...

Next Post

Patroli Gabungan di Sarolangun Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Pungli Angkutan Batu Bara

Patroli KRYD Polsek Pauh Sasar Pungli, Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Tiga Pelajar Ditegur

Sepanjang Januari Hingga September 2026, Ini Perkara Yang Berhasil di Tangani Tipidter Polres Merangin Tangani

Gotong Royong Pemadaman Karhutla di Bukit Telasih Desa Teluk Sikumbang, Kapolsek Muara Siau Basah Kuyup

Layanan Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Nikmati Kemudahan Transaksi dalam Genggaman

Discussion about this post

Populer

  • Bejat, Sepasang Kekasih ini Buang Bayi Karena Takut Orang Tua Tau

    1850 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Heboh! Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Selama 2 Tahun, Aksinya Terekam Kamera  

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Breaking news….!!! Satu Warga Bangko Tinggi Tewas Usai Berduel

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Acara Resepsi Pernikahan Di Bubarkan, Tuan Rumah Pemilik Resepsi Di Periksa Polres Merangin

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Ternyata ini Kronologis Penusukan Warga Bangko Tinggi Hingga Tewas

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Alkis Iqromullah, S.Pd Resmi Jabat Kepsek SD N 121/VI Air Berduri
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Publik Info
  • Redaksi
  • Sempat Heboh dan Viral!! Polemik Pelantikan Kepsek Tuntas, Dikbud Merangin Fasilitasi Jam Mengajar
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Publik Info
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan